Mohon tunggu...
Abdul Majid
Abdul Majid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Saya senang menonton anime, membaca mahwa, membaca manga, manhwa favorit lookism, manga favorit vagabond

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

26 November 2024   05:15 Diperbarui: 26 November 2024   07:22 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah agraria sering kali menjadi salah satu penyebab utama pelanggaran HAM di Indonesia. Perebutan lahan antara perusahaan besar dan masyarakat adat atau petani sering berujung pada kekerasan dan penggusuran paksa. Hal ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani kecil.

5. Kurangnya Penegakan Hukum yang Tegas

Hukum di Indonesia sering dianggap tidak tegas dalam menangani pelanggaran HAM. Banyak pelanggaran HAM, baik ringan maupun berat, tidak diproses secara adil. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penegakan HAM. Berikut beberapa upaya yang telah dan sedang dilakukan:

1. Pembentukan Lembaga HAM

Komnas HAM, yang didirikan pada tahun 1993, berperan penting dalam mengadvokasi dan memantau pelanggaran HAM. Selain itu, lembaga seperti LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga membantu memberikan perlindungan kepada korban pelanggaran HAM.

2. Ratifikasi Konvensi Internasional

Indonesia telah meratifikasi sejumlah instrumen internasional terkait HAM, seperti Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), dan Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT). Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mematuhi standar internasional dalam perlindungan HAM.

3. Penyelesaian Konflik Secara Damai

Upaya penyelesaian konflik secara damai, seperti yang dilakukan dalam kasus Aceh melalui Perjanjian Helsinki (2005), merupakan salah satu contoh positif dalam penegakan HAM.

4. Reformasi Hukum dan Kebijakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun