Guru memiliki peran penting dalam menyukseskan pendidikan. Peran, fungsi, dan kedudukan guru belum bisa tergantikan, sekali pun di era teknologi canggih sekarang ini. Namun begitu, agar kegiatan pembelajarannya berjalan sukses, guru dituntut selalu bias beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena, perkembangan zaman kerap memunculkan perubahan. Guru harus tanggap dengan perubahan tersebut, sebab beda zaman beda pula cara.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru sudah seharusnya mempersiapkan diri secara maksimal. Bahkan, guru dituntut untuk terus melalukan inovasi dalam menyambut perubahan kurikulum yang kerap terjadi di negeri ini.Â
Hal itu dilakukan untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan, sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; berkembangnya potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
UU tersebut merupakan penjabaran dari pasal 31 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."
Guru sebagai seorang pengajar sekaligus pendidik harus selalu siap menghadapi setiap perubahan kurikulum. Phillip (2009) dalam buku Leading for Learning menyebutkan guru adalah seorang pemimpin.
Karena, pada dasarnya, guru adalah seorang pemimpin yaitu pemimpin bagi murid-muridnya dalam proses pembelajaran di kelas. Sebagai seorang pemimpin, guru mempunyai tugas membimbing, mengarahkan serta memfasilitasi siswa untuk maju dan berkembang.
Selain itu, guru dituntut selalu berinovasi dalam proses pembelajaran menyiapkan serta merancang pembelajaran yang menantang siswanya sehingga timbul rasa senang untuk belajar dan timbul perasaan rindu untuk datang dan belajar di sekolah.
Menurut Ancok (2012), seorang pemimpin harus berpandangan jauh ke depan dengan perencanaan yang lebih bersifat jangka panjang. Berarti, guru dalam mengajar harus memiliki pandangan jauh ke depan. Karena, dia harus mempersiapkan siswanya menjadi generasi penerus estafet pembangunan di masa yang akan datang.
Sehingga, dalam proses pembelajaran guru tidak hanya dituntut mengajarkan materi semata-mata. Bukan sekadar bertujuan agar siswa dapat mengerjakan soal ujian dan lulus dengan nilai baik. Atau, sekadar mengejar output tanpa memperhatikan aspek-aspek lainnya.
Tak jarang terjadi, untuk mencapai nilai baik, guru harus mengorbankan nilai kejujuran dan menghacurkan rasa percaya diri siswa.