Membicarakan tentang negara tidak luput dari namanya konstitusi yang artinya ialah bentuk - bentuk peraturan negara yang akan di lakukan atau dilaksanakan di suatu negara tersebut supaya negara tertata rapi dan kondisionalÂ
Konstitusi negara sendiri mempunyai peranan penting dalam terbentuknya negara. Indonesia mempunyai konstitusi yang berpedoman dengan pancasila, disetiap  negara yang mempunyai konstitusi yang berbeda karen melihat kondisi rakyat, ekonomi dll.Â
Jadi negara tanpa konstitusi akan tidak tertata dengan rapi dan akan bisa sangat dipastikan berantakan. Adapun konstitusi akan mencapai tujuan negara dengan baik jika dilaksakan dengan baik pula konstitusi tersebut
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H