Mohon tunggu...
Abdulloh harits
Abdulloh harits Mohon Tunggu... Freelancer - laki laki

man jada wa jada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Status Kewarganegaraan yang Terlupakan

8 Maret 2020   23:50 Diperbarui: 8 Maret 2020   23:50 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Banyak dari kita tidak menyadari bahwasanya kewarganegaraan sangatlah diperlukan, dimana status kewarganegaraan ini merupakan bagian penting dari diakuinya individu sebagai warga negara yang baik. 

 Adapun syarat kewarganegaraan salah satunya ialah KTP, ya KTP tidak asing lagi bagi kita dengan sebutanya, KTP merupakan status kewarganegaraan yang utama di Indonesia. Selain sebagai status kewarganegaraan KTP juga sebagai berfungsi sebagai status individu itu sendiri. 

 Banyak dari kita yang masih belum juga mendapatkan KTP karena banyak alasan salah satunya yaitu ngurusnya lama dan juga perlu waktu untuk mengurusnya sehingga sampai sekarangpun ada juga yang belum memiliki status tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun