apakah sering kali kita melakukan suatu kecerobohan dalam tindakan maupun ucapan yang dampaknya menimbulkan kerugian terhadap pribadi dan orang lain.Â
Dalam Psikologi yang di cetuskan oleh Bandura terdapat teori yang mengontrol tindakan maupun ucapan, teori tersebut ialah regulasi diri atau proses kontrol, regulasi diri sering diartikan sebagai ukuran diri atau batasan manusia. seperti contoh:
"Seorang guru menghukum peserta didiknya dengan jalan jongkok memutari lapangan di siang bolong sebanyak 10 kali karena terlambat mengikuti pelajaran, alhasil di putaran yang ke-4 peserta didiknya pingsan''
Dari contoh yang telah dipaparkan diatas terdapat kecerobohan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya, kecerobohan guru tersebut dikarenkan tidak melihat kondisi peserta didik dan kemampuan peserta didik yang berakibat guru tersebut sangat otoriter dalam mengambil suatu keputusan yang merugikan peserta didik. Kecerobohan tersebut didasari karena tidak adanya regulasi diri yang dampaknya bisa ke orang lain.
Berbeda dengan seorang guru yang menerapkan regulasi diri, pasti guru tersebut mengetahui batasan-batasan dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan, seperti contoh :
"Seorang guru menghukum peserta didiknya dengan berdiri dan bertubat selama 3 menit karena keterlambatan dalam mengikuti kelas pembelajaran"Â
Dari contoh tersebut sangat berbeda dengan contoh yang pertama, karena contoh yang ke-2 seorang guru menerapkan teori regulasi diri dalam artian seorang guru tersebut mengerti akan batasan-batasan dalam mengambil suatu tindakana dan keputusan. Alhasil dengan keputusan yang diambil seorang guru tersebut tidak merugikan peserta didik, dan berkemungkinan tidak mengulangi kesalahan yang sama.Â
Pada intinya, regulasi diri mengajarkan kita agar selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan dan tindakan. Akan tetapi regulasi diri harus dibersamai dengan reforsemen atau pembaharuan/penguatan, agar bisa memberi efek jerah terhadap orang yang sering melanggar keputusan kita maupun tindakan. Seperti Contoh :
"Si Adi terlambat mengerjakan tugas yang diberikan guru matematika, alhasil Adi diberi hukuman dengan menulis "saya berjanji tidak mengulanginya lagi sebanyak 10 kali. Akan tetapi, di pertemuan berikutnya Adi masih tetap tidak mengerjakan tugas yang sudah diberikan, tindakan ini harus di perbaiki dengan cara reforsemen yang tadinya hukumannya hanya menulis sebanyak 10 kali kini meningkat sebanyak 50 kali. Cara ini sangat efektif dalam menanggulani kelakuak seseorang yang selalu melanggar aturan.Â
Kesimpulan :
Regulasi diri memang sangat penting, akan tetapi regulasi diri harus di imbangkan denga reforsemen, karena jika tidak ada reforsemen maka seseorang dapat meremehkan suatu hukuman atau lain sebagainya.Â