Mohon tunggu...
Abdullah Arroyyan Firdaus
Abdullah Arroyyan Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anggota Kelompok KKN 150

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pencegahan Stunting di Desa Dawuhan Kec. Sirampog Kab. Brebes

26 Juli 2024   15:54 Diperbarui: 26 Juli 2024   16:17 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Bagi Balita dan Ibu Hamil

Desa Dawuhan, Sirampog -- Stunting merupakan salah satu kendala bagi balita yang harus diupayakan untuk dihilangkan, karena dampak dari stunting ini dapat menurunkan pertumbuhan dari anak. Pencegahan stunting juga dapat diterapkan pada ibu hamil, karena jika dianalisis, ternyata stunting lebih berdampak pada pola makan ibu hamil yang mempengaruhi pertumbuhan bayi dalam kandungan, karena itu program pencegahan stunting dapat diterapkan pada ibu hamil. Sasaran dari Program pencegahan stunting adalah Balita dan Ibu Hamil. Pelaksanaanya, bagi Ibu Hamil selama 4 bulan dan bagi Balita selama 40 hari.

Dalam pelaksanaannya, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Profesor. Kiai. Haji Saifuddin Zuhri, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada tahun 2024 ini, diberikan izin untuk membantu dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Kamis 18 Juli 2024, merupakan hari pertama bagi Mahasiswa KKN kelompok 150 dalam membantu program ini. Pukul 07.00 Mahasiswa berangkat ke Tempat pengelolahan yang bertempat di kediaman Rumah Mba Resti. Untuk daftar menu mingguan adalah sebagai berikut:

MENU PMT LOKAL

BALITA WASTING, UNDERWEIGHT, WEIGHTFALALTHEIRING (27) & BUMIL KURANG ENERGI KRONIS

POSYANDU DAWUHAN 
POSYANDU DAWUHAN 

POSYANDU DAWUHAN
POSYANDU DAWUHAN

Foto Pribadi KKN kelompok 150 Dawuhan 2024
Foto Pribadi KKN kelompok 150 Dawuhan 2024

PMT ini dibagikan kepada 8 balita dan 4 ibu hamil. Timeline pembagian menu makanan kondisional dalam proses pengelolahan. Biasanya Ketika mulai pukul 07.00 pagi maka pembagian dapat terlaksana pada pukul 08.30, Ketika pengelolahan mulai pukul 08.00, maka pembagian dapat dilaksanakan pada 09.30. Jadi dapat dikatakan proses pengelolahan bahan terlaksana selama 90 menit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun