Mohon tunggu...
Abdullah Faqih Jalaluddin
Abdullah Faqih Jalaluddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tidak bekerja

Saya suka nulis kalo gak males

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Human Security dalam Hubungan Internasional

3 Maret 2023   14:10 Diperbarui: 3 Maret 2023   14:07 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Human Security Dalam Hubungan Internasional

Keamanan adalah salah satu tujuan dasar dari kebijakan yang dimiliki suatu negara. Dapat dikatakan bahwa keamanan nasional dalam hubungan internasional pada dasarnya bersifat internasional. Konsep dari suatu keamanan manusia yang tentu saja melampaui gagasan tradisional tentang keamanan suatu negara dan keamanan militer yang mencakup pembangunan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ini adalah gagasan kompleks tentang hak -- hak dasar yang saling terkait, yaitu : kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari rasa kemiskinan, dan hak atas martabat. Konsep keamanan manusia menyangkut individu bukan suatu wilayah. Oni merupakan suatu perlindungan kehidupan sehari -- hari dan martabat.
Human Security adalah hal yang perlu menjadi suatru perhatian yang serius di seluruh dunia dan konseo yang berkembang dalam diskursus keamanan. Konsep human security ini terfokus oada keamanan individu dan masyarakat. Dapat disimpulan bahwa human security selalu menempatkan individu sebagai objek utama dalam wacana analisis, dan kebijakan yang dapat juga meliputi pirnsip -- prinsip nilai martabat, kesetaraan, dan solidaritas (Woniak).

Secara historis, pendekatan keamanan manusia telah menjadi upaya untuk menanggapi kebutuhan untuk menghadapi perubahan besar dalam hubungan internasional. Konsep keamanan manusia muncul pada saat perubahan penting terjadi di dunia internasional:
Runtuhnya Uni Soviet yang mengakhiri Perang Dingin meninggalkan kebijakan bipolar yang tidak jelas yang menaungi praktik hubungan internasional selama berabad-abad, tetapi membuka jalan bagi munculnya ancaman baru dan konflik yang belum terselesaikan. Pada saat yang sama, globalisasi mengubah aturan internasional untuk memfasilitasi aliran cepat modal dan teknologi yang dapat melintasi batas negara. Aktor non-negara baru bermunculan dalam sistem politik internasional, beberapa bertindak sebagai ancaman dan lainnya bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan negara. Dalam situasi seperti itu, peran negara mulai menyusut dan berlanjut melalui perubahan, yang secara tradisional telah diterima sebagai gagasan kekuasaan yang diperebutkan. Perubahan ini kemudian membutuhkan pemikiran baru yang dapat mengatasi masalah yang terkait dengan pengembangan klasik dan masalah keamanan. Dengan demikian, berteori tentang keamanan manusia merupakan upaya yang bergerak ke arah itu (Sudiar, 2019).
Human security memiliki serangan paling keras dari anggota kelompok pertama yang berpendapat bahwa mengalihkan fokus untuk berkonsentrasi pada orang tidak membuat analisis menjadi lebih relevan. Selain itu, peningkatan jumlah elemen yang diberi label sebagai ancaman hanya mempersulit untuk mempelajari hubungan di antara mereka. Di antara kritikus yang paling gigih adalah sarjana studi keamanan realis, yang, dalam tradisi Kenneth Waltz, memperingatkan agar tidak memperlakukan masalah keamanan sebagai fenomena yang tidak mewakili ancaman langsung terhadap kehidupan manusia. Barry Buzan, meskipun seorang pendukung perluasan konsep keamanan untuk memasukkan faktor ekonomi dan etnis, mencatat risiko yang melekat dalam perluasan definisi keamanan yang berlebihan dan memperlakukan isu-isu hak asasi manusia sebagai elemen agenda yang mendesak. Memperjuangkan keprihatinan semacam itu, dikatakan, merupakan upaya dari pihak lembaga pembangunan untuk mendapatkan penerimaan atas program mereka, atau bagi koalisi negara-negara yang berpikiran sama untuk human security dituduh mencoba membangun hubungan sebab-akibat--antara isu sosial-ekonomi dan isu politik antara keselamatan individu dan pemeliharaan perdamaian internasional--yang tidak beralasan. 

Namun, pendekatan apa pun yang diadopsi, yang mengambil definisi minimal "keamanan" sebagai titik tolak atau satu (seperti keamanan manusia) yang memberikan kepentingan utama untuk "pembangunan", kecenderungan untuk mengaburkan perbedaan antara variabel independen dan independen membuat analisis kausal hampir tidak mungkin. Ketidakamanan, misalnya, dapat menjadi penyebab dan akibat dari kekerasan. Ancaman apa pun dapat dipelajari sebagai variabel dependen atau independent (Tadjbakhsh, 2005).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun