Mohon tunggu...
Anonymous Setup
Anonymous Setup Mohon Tunggu... Administrasi - freelancer

Penulis lepas jalanan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sekeping Koin untuk Presiden yang akan Segera Naik Gaji

1 Februari 2011   12:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:59 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_86853" align="alignleft" width="285" caption="koinnya gan"][/caption] Aksi penggalangan dana untuk Presiden dengan nama ‘koin untuk Presiden’ yang dipelopori sejumlah anggota DPR komisi III beberapa waktu lalu memicu pro dan kontra yang sampai saat ini berbuntut agak panjang. Aksi tersebut dianggap sebagai langkah kreatif dalam berdemokrasi oleh sebagian pihak namun juga tidak sedikit yang tersinggung dengan aksi ini yang menganggap sebagai suatu penghinaan terhadap simbol Negara dan merupakan salah satu bentuk tindak pidana.

Saya secara pribadi tidak sepakat dengan aksi ini namun juga tidak menganggap aksi ini sebagai suatu penghinaan terhadap simbol Negara, aksi biasa yang kebetulan saya tidak sependapat saja.

SBY tidak secara eksplisit meminta kenaikan gaji, Pernyataan Presiden beberapa waktu yang lalu bagi saya adalah sebuah contoh yang ingin disampaikan beliau bahwa tanpa kenaikan gajipun, Presiden bisa bekerja dengan baik. Meski akhirnya toh seloroh itu terbukti ampuh berpengaruh terhadap rencana menteri keuangan Agus Martowardojo untuk menaikkan gaji pejabat Negara termasuk Presiden.

Sah-sah saja setiap orang yang bekerja meminta kenaikan gaji, misalkan saja saya bekerja untuk sebuah perusahaan dan secara subjektif berasumsi bahwa kinerja saya semakin baik dan kemudian membawa manfaat yang lebih besar bagi perusahaan sehingga saya merasa patut untuk menerima apresiasi lebih berupa kenaikan gaji, maka kemudian saya mengajukan kepada manajemen perusahaan agar gaji saya segera dinaikkan. Kenaikan gaji merupakan salah satu bentuk apresiasi selain banyak bentuk apresiasi lainnya yang apapun bentuknya, apresiasi lebih tersebut haruslah diukur didasarkan peningkatan kualitas kerja yang berdampak pada meningkatnya suatu nilai yang dianggap bermanfaat sehingga dianggap layak untuk diberi apresiasi lebih.

Ketika Presiden meminta kenaikan gaji, tentu saja juga perlu diukur dengan kinerjanya selaku Presiden. Ditengah kondisi politik dan penegakan hukum yang masih belum bisa dikatakan baik, bagi saya kuranglah tepat dilakukan penaikan gaji kepada pejabat Negara dan Presiden. Hal tersebut tentu saja sangat naif dan kontradiktif dengan keadaan masyarakat Indonesia, selain juga dapat mendiskreditkan SBY selaku Presiden yang terkesan otoriter dan tidak peka dengan mengesampingkan keadaan masyarakat yang masih banyak berada di bawah garis kemiskinan, yang selepas kerja berdoa tulus berurai air mata, yang masih bertanya kemana akan mengais rejeki untuk makan esok hari.

Tidak lupa saya juga ingin ‘gantian’ curhat kepada Bapak Presiden. “Bagi saya, lebih bijaksana jika seandainya Bapak Presiden mampu mengambil sikap yang tepat dengan tidak dulu menerima rencana menaikkan gaji pejabat Negara dan Bapak tersebut, Bapak tidak perlu bagi-bagi buku kepada Mendiknas untuk sekolah-sekolah akan profil dan prestasi negara yang Bapak pimpin hari ini, juga tidak perlu gundah akan isu pemakzulan sejumlah oknum dari seberang ring, martabat dan kehormatan Bapak sebagai simbol Negara sudah terjaga dengan memberi keteladanan yang tepat untuk setiap orang yang Anda pimpin di Negeri ini. Semoga Bapak selalu bisa menjadi teladan yang baik bagi kami Masyarakat Indonesia.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun