Mohon tunggu...
Abdullah Mufid
Abdullah Mufid Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

MAHASISWA KKN IAI SYARIFUDIN POSKO 2 Desa Pronojiwo-Kec.Pronojiwo-Kab. Lumajang -BERBAUR BERSAMA-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaat Pengumpulan Go Koin Terus Dirasakan di Desa Pronojiwo

30 Oktober 2022   20:46 Diperbarui: 30 Oktober 2022   21:02 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Pronojiwo, Sabtu, 29-10-22

Dihari yang cerah ini, kami sebagai mahasiswa IAI Syarifudin seperti biasa melaksanakan sholat jama'ah di masjid, setelah sholat jama'ah, ada salah satu warga mengumumkan di masjid bahwasannya pukul 13:00 untuk berkumpul di balai desa, akhirnya kamipun sangat bersemangat mengikuti acara laziznu ini.

LAZISNU adalah lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang senantiasa berkhidmat untuk membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat sosial melalui pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah.

Maka dari itu Dusun Mulyoarjo membuat acara laziznu, kegiatan ini dilakukan setiap satu bulan sekali, yang biasanya diawali dengan sholat taubat, dilanjut dengan sholat istighosah.

Program laziznu di desa pronojiwo yaitu melakukan program pengumpulan go koin untuk diberikan lansia yang kurang mampu, tentunya pengumpulan go koin sudah ditentukan bersama.

Manfaat dari bantuan itu diakui oleh perangkat desa pronojiwo yang turut bersinergi membantu mewujudkan salah satu program yang ada dikepemerintahan desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun