Mohon tunggu...
Abdul khalikfikri
Abdul khalikfikri Mohon Tunggu... Konsultan - Poto pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

al-lubab MEDIA

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengajian Pagi Musholla Al-Abror

10 Juni 2019   09:01 Diperbarui: 10 Juni 2019   14:22 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap pondok pesantren memiliki adat dan aturan yang menjadi ciri khas maasing, salah satunya seperti  Yayasan pendidikan hamzanwadi yang ada di pancor kabupaten lombok timur, biasanya yayasan pendidikan ini memualai pendidikannya setelah libur lebaran pada tanggal 6 syawwal, sekaligus pada waktu itu di adakan ijtimak dari semua lapisan, mulai dari kalangan guru, murid dan juga masyarakat, itu berjalan sekilan lama hingga mengalami sedikit perubahan hingga berubah menjadi tanggal 8 karena santri dan masyarakat banyak yang gemar berpuasa.


Istilah lebaran TOPAT adalah sebuah kegiatan yg di adakan pada tanggal 8 syawwal. Maulana Syekh TGH. M. Zainuddin Abdul Majid selaku pendiri organisasi terbesar di NTB yakni NAHDATUL WATHAN membuat ide baru, yakni dalam mengadakan silaturrahin pendidikan di sisipi dengan penambahan iman dan takwa bagi masyarakat, dalam hal ini beliau mengadakan pengajian umum.

Dalam pengajian itu maulanasyekh sering menyisipkan ilmu-ilmu doruri artinya ilmu yang terupdate saat itu yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat semisal hukum mengenai hewan yg di potong namun belum mati hingga berjam-jam bahkan sampai berhari-hari.

Logo Organisasi (Nahdatul Wathan) NW 
Logo Organisasi (Nahdatul Wathan) NW 

TGH yusuf makmun bercerita tentang pengalamannya sendiri,Pernah suatu hari beliau di undang ke hajatan masyarakat, ketika sudah selsai acara tuan rumah mengadu kepada beliau bahwa ayam yang di potong belum bisa mati dari kemarin, hingga beliau meminta untuk melihat ayam tersebut kemudian di beri makan dengan beras, anehnya ayam tersebut langsung memakan beras tersebut namun berasnya tfak masuk ke lambung ayam itu malah jaduh ke tanah dari tenggorokan yang terputus itu.Uniknya ayam itu tdak mau memakan beras yang sudah jaduh dari tenggorokannya.

TGH. Yusuf Ma'mun(Ketua Dewan Mustasyar Pengusrus Besar Nahdatul Wathan) -dokpri
TGH. Yusuf Ma'mun(Ketua Dewan Mustasyar Pengusrus Besar Nahdatul Wathan) -dokpri
Beliau mengatakan kepada tuan rumah "ayam ini bukan riski saya" hingga beliau menyarankan ayam itu di pelihara sampai mati. Tidak mesti hewan yang di sembelih itu mati namun hukum mewajibkan hewan itu di sembelih untuk mendapatkan kehalalannya.
Jika hewan yang di semblih itu tdak mati sampai waktu yang seharusnya dia mati, semisal sampai berjam-jam tidak mati maka setelah itu akan timbul hukum baru, yakni di potong ulang dengan syarat-syarat syar'i pula.

Maulanasyekh ketika pengajian sering menyampaikan "kalau kalian wahai murid-muridku ingin melihat ku datang ke tempat kalian usahakan ada peletakan batu pertama untuk membangun madrasah". Beliau tidak pernah bertanya berapa amplopnya, berapa upahnya karena yang beliau lihat adalah seberapa besar manfaatnya untuk nahdatul wathan. .
Nahdatul watan itu adalah mahad lil banin dan muallimin sedangkan nahdatul banat itu adalah mahad lil banat dan muallimat.
Nahdatul banat adalah lembaga pendidikan formal untuk kaum perempuan yang pertamakali ada di indonesia

Musholla Al-abror, 10 juni 2019 M / 6 syawwal 1440 H
Amidul ma'had

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun