Mohon tunggu...
Abdul khalikfikri
Abdul khalikfikri Mohon Tunggu... Konsultan - Poto pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

al-lubab MEDIA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menjamak Sholat karena Pekerjaan

24 Mei 2019   10:44 Diperbarui: 7 Juli 2021   21:48 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum  wr wb ustazd mau brtnya
... Mau bertanya...
Ada teman yg lagi musafir untuk study keperawatannya di bali dilanda 1 minggu dan dia punya jadwal piket pagi dan malam... Kalo piket pagi maka zhuhur, ashar dan magrib yg terlewat waktunya... Klo jm nya malam, isya shubuh terlewat... Gimana solusi sholat shubuhnya yg gak bisa dijamak dan dia selesai piket jam 8 pagi?

Baca juga : Self Awareness dalam Pengamalan Ajaran Islam di Era Digital
Jawaban
Sebaiknya jangan menjamak shalat, apalagi karena hal itu terus menerus terjadi secara rutin. Untuk dibolehkan menjama' ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Tapi kesibukan kerja sistem shift ini bukan termasuk alasan dibolehkannya menjama' shalat. Sebenarnya shalat itu bukan ibadah yang susah dilakukan. Tidak memerlukan tempat khusus, bahkan tidak ada pakaian khusus untuk shalat. Di mana saja di muka bumi ini adalah tempat untuk shalat. Bahkan saat tidak ada air untuk wudhu', kita masih bisa bersuci dengan menggunakan tanah (tayammum).

Baca juga : Prespektif Psikologi dan Islam terhadap Memori dan Daya Ingat
Jadi kesimpulannya?

Asy-Syu'AraaIlustrasi: Kajianislami.net
Asy-Syu'AraaIlustrasi: Kajianislami.net
Shalat tetap wajib dilakukan di dalam waktunya meski tidak harus di awal. Boleh tetap dilakukan langsung di tempat kerja, tanpa alas, sarung, kopiah dan semua atribut. Dan tidak perlu berlama-lama dalam mengerjakannya. Semua itu untuk mengejar sahnya shalat, ketimbang berijtihad sendiri dan membuat-buat syariat baru dengan menjama'nya, padahal syaratnya belum terpenuhi.

Wallahu a'lam bishshawab,
Dan sebagai catatan untuk kita adalah mari kita menampakkan diri sebagai sosok muslim yang terbaik dengan senantiasa taat beragama dan di sisi lain, sebagai muslim yang profersional dalam bekerja.

Baca juga : Self Awareness dalam Pengamalan Ajaran Islam di Era Digital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun