Menindaklanjuti amanat UU NO 26 TAHUN 2007 tentang Penataan Ruang pada pasal 29; 30% dari wilayah kota berwujud RTH, RTH 20% untuk public dan 10% untuk private, kemudian, PP no 15 tahun 2010 sebagai implentasi dari UU no. 26 tahun 2007. selain itu ada UU no. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yaitu mewujudkan kota tanggap bencana, RTH sebagai tulang punggung evakuasi bencana.
Pada hari jum’at tanggal 26 Septemebr 2014, forum komuntas hijau bekerjasamadengan PT Djarum melakukan kegiatan penanaman pohon di Alun-Alun Tastura yang dirangkai dengan lomba jalan santai dan pembagaian peta kota hijau oleh forum komunita hijau.
Dalam penanaman pohon tersebut partisipasi masyarakat sangat luar biasa, tidak hanya dari unsure masyarakat dan komunitas, tapi dalam kegiatan penanaman pohon ini juga melibatkan banyak steakholder termasuk di dalamnya pemda, dan PT Djarum sebagai penyedia bibit pohon, tidak ketinggalan juga ada rombongan dari TNI yang juga ikut alam lomba jalan santai selanjutnya juga ikut dalam proses penanaman pohon.
Untuk ke depannya forum komunitas hijau berencana akan melakukan lobi untuk kerjasama kepada PT Djarun dan pihak-pihak lain baik swasta maupun pemerintah dalam melakukan pemeliharaan terhadap pohon yang telah di tanam untuk pendanaannya, selain itu forum komunita shijau lombk tengah juga akan intens melakukan sosialisasi kepada masyaralakat yang setiap harinya intens melakukan aktivitasnya di seputaran Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Tastura agar masyarakat ikut serta dalam pengelolaan dan pemeliharaan tanamana yang ada. salah satu kegaiatan untuk sosialisasikemasyarakat adalah talk show radio mengenai eksistensi RTH, fungsi RTH, dan bagaimana kebijakan dan komitmen pemrintah terhadap RTH yang ada.
Selain itu, Forum Komunitas Hijau Lombok Tengah dalam waktu dekat ini, akan mengupayakan untuk pemasangan papan himbauan untuk berlangsungan dan keberlanjutan habitat yang ada di RTH dan pemasangan papan informasi tentang keberadaan RTH.
Untuk tataran regulasi dari forum komuntas hijau akan mengupayakan untuk penyusunan ranperbup pengelolaan RTH yang ada di sekita kota praya, tidak hanya RTH Alun-Alun Tasturatapi ikut di dalamnya ada RTH Bendungan Batujai, situs memeelak, RTH Bogang, taman makam pahlawan dan lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H