Tanggal 1 Maret Tahun 2023, Â fix bahwa di kantor saya, telah resmi mewajibkan seluruh pegawai yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) untuk mengisi absensi kehadiran maupaun kepulangan secara online dengan menggunakan aplikasi "PUSAKA"
Kewajiban ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh bapak Rektor untuk menyahuti SE Gusmen Selaku menteri di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mewajibkan pelaksanaam absensi bagi  pegawainya dengan sistem online
Artikel ini sama dengan tulisan yang pertama saya terkait absensi online yang ingin melihat ragam komentar, upaya dan tingkah laku para pegawai dalam melihat, mengomentari dan merespon migrasi absensi manualfinger print) ke sistem online
Jadi, penulis telah memperhatikan sebulan lebih terhadap reaksi pegawai ASN di kantor, dalam merespon kebijakan ini. Dari semua reaksi yang diberikan baik melalui WAG ataupun pembicaraan di beberapa tempat dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Pertama tidak setuju, alasannya aplikasi online justru mempersulit pagawai, sering terjadi erorr saat dipakai, loading terlalu lama, hingga terjadi perekaman absensi diluar jam masuk kerja. Beberapa alasan lainnya seperti belum memiliki HP yang suport dengan aplikasi dimaksud, lokasi MAP sulit dicari dll
Maka disuarakanlah ide agar absensi masuk dan pulang bagi pegawai dikembalikan pada sistem asalfinger print), sebab dengan sistem awalpun sudah memastikan pegawai untuk hadir di lokasi kerja, simpel dan sudah berbasis data (yang tidak bisa dimanipulasi)
Usulan kelompok ini, jika diamati dari  diskusi forum WAG kampus, dilakukan oleh pegawai senior, pegawai yang tidak bersinggungan dengan IT dan rata-rata adalah begawai yang memiliki pengaruh "berdahi"
Kedua, adalah tipe "gaduh" tapi tetap mengikuti apa yang ditetapkan pimpinan, mereka berusaha meaplikasikan absensi online dengan tetap menyuarakan keluhan dan kendala yang dihadapi, sebentar2 komentar tentang problem penggunaan aplikasi pusaka dan mengeluhkan di WAG atau "tongkrongan" ngopi
Tipe orang-orang ini begitu reaktif pada sebuah kebijakan namun akan merasakan bangga dan merasa sebagai "pemenang" jika dalam melakukan absensi online berhasil. dan segera menyampaikan keberhasilan itu di WAG
Mereka kebanyakan dari pegawai tendik, yang taat dengan berbagai aturan yang ditetapkan, dan menggerutu dengan aturan dimaksud namun tidak punya bergaining atau "tak beryali" untuk memberikan komentar negatif pada kebijakan dimaksudK