Mohon tunggu...
abdul jamil
abdul jamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - selalu belajar

Tukang Ketik

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Pancasila dalam Perspektif Berbangsa dan Bernegara

1 Juni 2022   07:41 Diperbarui: 1 Juni 2022   08:29 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca pemilu tahun 2019, bangsa ini seolah-olah terbelah menjadi dua kekuatan massa yang besar, yaitu satu massa berada pada kelompok yang mendukung pasangan pemenang pemilu yaitu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta satu massa lagi berada dibawah Kharisma Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno. Hingga kini dua kelompok ini masih terus berseteru saling ejek, olok dengan kata-kata khasnya yaitu Cebong dan Kadrun.

Di hari yang istemewa ini, yaitu hari Lahir Pancasila yang merupakan asas dari negara Indonesia.   Sudah saatnya merenung dan merepleksikan diri dengan memahami kembali atau belajar makna yang terkandung dalam asas negara kita, yaitu Pancasila.

Pansasila adalah ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, nilai-nilai luhur itu berasal dari agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.

Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Falsafah Pancasila ini merupakan pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran yang dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.

Menjadikan Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara tidaklah lepas dari sisi sejarah, penetapan Pancasila sebagai asas negara. Pancasila telah mendapat restu dan persetujuan dari para alim ulama, setelah sebelumnya para ulama ini melakukan munajad, ritual dan meminta petunjuk kepada Allah atas ikhtiar penetapan Pancasila sebagai asas bagi bangsa ini.

Dalam berjalannya sejarah, dukungan akan asas Pancasila juga diberikan oleh organisasi masyarakat terbesar saat ini, yaitu Nahdhatul Ulama (NU). Pada Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin, Nahdhatul Ulama telah memutuskan bahwa Indonesia adalah Dar al-Islam, Konsep dari Dar al-Islam disini adalah memaknai Dar al-Islam secara madhab Syafi'i.

Sebagaimana yang didefinisikan oleh Ar-Rafi'i bahwa Dar al-Islam memiliki sarat, yaitu: Pertama daerah yang dihuni ummat Islam, meskipun terdapat ummat lain, kedua daerah yang ditundukkan ummat Islam, dikuasai imam, tetapi juga dihuni ummat nonmuslim (secara protektorat), ketiga daerah yang dhuni ummat Islam, kemudian dijajah dan diusir oleh ummat Islam.

Dalam kondisi seperti penjelasan diatas, dengan adanya tiga kriteria yang terdapat di Indonesia, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Ar-Rafi'I, dapat dikatakna bahwa Indonesai adalah nyata dan sah merupakan sebuah negara Islam / Dar al-Islam

Maka memaknai falsafah Pancasila meliputi nilai untuk hidup saling tolong menolong atau semangat gotong royong, rukun, saling menjaga keamanan dan pertahan serta saling menghargai dan memberi kebebasan beragama, dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara juga bagian dari cita dan sayangnya kita pada negara Islam. Selanjutnya terdapat beberapa Langkah cara dalam memahami falsafah dari asas negara, yaitu Pancasila yang lima, yaitu:

 Ketuhanan Yang Maha Esa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun