Cirebon, 21 Oktober 2023 -- Seiring dengan perayaan Hari Santri Nasional 2023, Pesantren Kempek di Cirebon mengambil inisiatif berani dengan menggelar Seminar Nasional yang bertajuk "Jihad Santri  Melawan Kekerasan Seksual & Bullying" sebagai langkah proaktif untuk memerangi ketidakpercayaan dan stigma negatif yang telah lama menghinggapi pesantren di Indonesia. Dalam sebuah upaya yang dilakukan untuk menghadirkan perubahan positif, pesantren ini menganugerahkan semangat jihad santri dalam upaya memerangi kekerasan seksual dan bullying, serta mengatasi pandangan negatif yang mengelilingi lembaga-lembaga agama ini.
Sebuah tindakan yang patut diacungi jempol adalah pengambilan keputusan Pesantren Kempek untuk menggelar seminar nasional ini, yang menghadirkan beragam narasumber ahli seperti Iptu Sujiani Dwi Hartati, S.H., Kanit PPA dari Sat Reskrim Polresta Cirebon, dan Hj. Fifi Sofiyah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Cirebon. Mereka bergabung bersama Abdul Rosyidi, seorang peneliti yang aktif dalam upaya mengurangi kekerasan seksual dan bullying di berbagai sektor masyarakat.
Pesan yang disampaikan dalam seminar tersebut sangat jelas: Pesantren bukanlah tempat yang mendorong atau mengizinkan perilaku negatif seperti kekerasan seksual atau bullying. Sebaliknya, mereka adalah lingkungan yang mempromosikan nilai-nilai moral, etika, dan rasa hormat terhadap sesama.Â
Iptu Sujiani Dwi Hartati, S.H., dalam pidatonya, menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dan pesantren dalam mencegah serta mengatasi kekerasan seksual dan bullying. Hj. Fifi Sofiyah, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya ini dan mengkampanyekan perlindungan anak di pesantren.
Abdul Rosyidi, peneliti di lembaga Umahramah, menekankan pentingnya data dan studi kasus dalam upaya mencegah kekerasan seksual dan bullying. Dia juga menyampaikan bahwa pesantren seperti Kempek memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor dalam memerangi ketidakpercayaan dan stigma negatif.
Seminar tersebut berakhir dengan harapan yang kuat untuk melihat pesantren di seluruh negeri yang memiliki peran aktif dalam memerangi kekerasan seksual dan bullying, serta memupus stigma buruk yang selama ini melekat pada mereka. Inisiatif Pesantren Kempek ini memberikan contoh bagaimana pesantren bisa menjadi bagian integral dalam melindungi generasi muda dan membangun masa depan yang lebih baik. Semoga upaya ini menjadi langkah awal yang menginspirasi pesantren lain untuk mengikuti jejak mereka dan menjadi pelopor perubahan positif dalam masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H