Olahraga Billiard saat ini telah menjadi sesuatu yang telah menjadi gaya hidup di kalangan remaja dan orang dewasa karena menurut mayoritas orang orang tidak gaul jika tidak bermain billiard, lalu olahraga billiard ini menjadi salah satu olahraga yang tidak lepas dengan perjudian dari anak anak muda maupun orang dewasa karena hal ini menjadi salah satu alasan banyak orang orang memiliki pemikiran negatif tentang olahraga billiard tetapi ada beberapa konten kreator yang menyuarai billiard tanpa judi salah satunya yang sering sekali dengan lantang di konten kontennya yaitu Coach Endy Wisuda dengan sekaligus mengajarkan orang orang bagaimana cara agar mahir bermain billiard.
Coach Endy Wisuda adalah konten kreator sekaligus pelatih billiard di Kota Palembang, beliau sering sekali membuat konten konten pembelajaran bagaimana cara agar mahir sekaligus beliau juga sering mempromosikan billiard tanpa judi, banyak sekali orang orang menonton konten beliau karena beliau dengan jelas memberikan cara belajar bermain billiard  dan beliau juga sering melakukan gift gift perlengkapan beliau kepada orang orang dengan hal ini juga dapat menarik perhatian orang orang agar menonton konten beliau.
Dengan perhatian orang orang menonton konten beliau maka keuntungan yang di dapatkan akan besar semakin banyak orang yang menonton maka pendapatan yang akan di dapat dari konten itu akan semakin besar, dan menarik minat orang orang agar bermain billiard, alhasil dengan media digital ini kita mendapatkan penghasilan lalu dapat membuat konten kreator menjadi semangat untuk membuat konten konten yang menarik.
Jadi dengan media digital ini kita akan mendapatkan vidio vidio yang kita sering lihat dan yang kita sukai dikarenakan media digital mempunyai algoritma yang dapat memenuhi apa yang suka kita lihat jadi dengan algoritma ini kita dapat melihat berjam berjam konten konten yang disedialan.
semakin tingginya minat masyarakat dalam bermain biliar, lambat laun telah meresahkan masyarakat. Hal ini dikarenakan biliar digunakan sebagai ajang permainan judi, dimana dalam permainan judi biliar tersebut pemain menggunakan sejumlah uang yang dipertaruhkan. Judi merupakan permainan yang dilarang oleh Pemerintah karena judi dikategorikan sebagai bentuk kejahatan. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan UU perjudian yang tercantum dalam Pasal 303 ayat 1. Akan tetapi, judi masih banyak menjamur di masyarakat.Â
perkembangan citra negatif olahraga billiard menjadi judi billiard di Indonesia sudah berkembang dari generasi ke generasi yang berdampak pada hilangnya rasa percaya sebagian masyarakat terhadapoalahraga billiard dan susahnya mencari bibit atlet olahraga billiard untuk mengharumkan bangsa Indonesia. Citra yang terbentuk berasal dari penyimpangan sosial yang menjadikan olahraga billiard sebagai tameng atau media. Penyakit masyarakatnya adalah perjudian. Banyak faktor yang mempengaruhi para pemain judi billiard yaitu, adanya proses mempelajari, faktor individu, proses interaksi, aturan yang longgar, dan perkembangan teknologi yang pesat. Meskipun, sudah ada aturan dan sanksi, para pemain judi berkedok olahraga billiard tidak bisa dihilangkan dengan mudah.
Jadi dengan media sosial kita dapat menyuarakan dengan mudah tentamg billiarf tanpa judi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H