Bungo merupakan sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini terbentuk akibat pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo pada tanggal 12 Oktober 1999. Wilayah Bungo memiliki luas 4.659 km atau sekitar 9,80% dari total luas Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk pada akhir tahun 2023 mencapai 373.583 jiwa. Ibu kota kabupaten ini adalah Muara Bungo, yang terdiri dari 17 kecamatan, 12 kelurahan, dan 141 desa.
Kabupaten Bungo dikaruniai dengan kekayaan alam yang berlimpah. Sektor perkebunan menjadi andalan utama dengan komoditas unggulan seperti karet dan kelapa sawit. Selain itu, sektor pertambangan juga memegang peranan penting dengan adanya sumber daya batu bara yang melimpah. Tidak hanya itu, kabupaten ini juga kaya akan emas yang tersebar hampir di seluruh wilayahnya, menjadikannya sebagai salah satu daerah penghasil emas utama di Provinsi Jambi.
Dengan kekayaan alam yang melimpah tersebut, Kabupaten Bungo memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerahnya. Penggunaan pendapatan daerah yang tepat sasaran, seperti untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor-sektor ekonomi lainnya, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bungo.
Pendapatan Kabupaten Bungo Tahun 2023
Pendapatan daerah merupakan sumber penting bagi kemajuan sebuah wilayah otonom dalam mengelola keuangan daerahnya. Pendapatan ini berasal dari berbagai sektor, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Di Kabupaten Bungo, potensi pendapatan daerah cukup besar dengan adanya sumber daya alam yang melimpah.
Merujuk kepada hasil data Badan Pusat Statistik Tahun 2024, pendapatan sementara daerah Kabupaten Bungo tahun 2023 mencapai Rp1.260.739.354.000 Mendelik dari beberapa Tahun sebelumnya, jumlah ini tak lebih banyak dari pendapatan daerah tahun 2021 yang mencapai Rp1.305.519.534.000
Rincian dari anggaran pendapatan daerah Kab. Bungo tahun 2023 adalah sebagai Berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)/Regional Revenue dengan jumlag pendapatan sebesar Rp165.883.875. Jumlah ini didapat dari pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp43.733.932, Retribusi Daerah sebesar Rp5.171.351, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp9.048.387, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp107.930.203. Berikutnya, Pendapatan Transfer yang didapati sebesar Rp1.085.816.652 serta pendapatan PAD yang sah lainnya sebesar Rp9.038.826. (per ribu rupiah).
Pengeluaran Kabupaten Bungo Tahun 2023
Pengeluaran daerah merupakan seluruh kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengalokasikan anggaran pengeluaran daerah untuk berbagai sektor prioritas pada tahun anggaran ini.
Mendelik dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024, pengeluaran daerah Kabupaten Bungo mencapai Rp1.304.628.753.000 angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengeluaran dari dua tahun sebelumnya yakni tahun 2021 sebesar Rp1.155.170.164.000 dan tahun 2022 sebesar Rp1.218.269.456.000.