Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kolaborasi Bapas Baubau Bersama Puskesmas Sulaa untuk Praktik Baik Cegah Stunting

2 Agustus 2023   12:49 Diperbarui: 2 Agustus 2023   12:53 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : Humas Bapas Baubau

Info-Bapas Baubau-Kemenkumham-Kanwil Sultra, (Rabu, 02/08/2023).


Dipimpin langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau (Sri Maryani, S.H., M.Si), rombongan tim Bapas Baubau kunjungi langsung Puskesmas Sulaa untuk melakukan koordinasi terkait permintaan bantuan tenaga kesehatan guna memberikan penyuluhan pencegahan stunting.

Stunting ini merupakan kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis.

"Sri Maryani dalam kesempatan koordinasi tersebut menyatakan bahwa  kegiatan penyuluhan pencegahan stunting ini merupakan salah satu rangkaian memperingati hari lahir Kemenkumham ke-78. Hal ini dilatarbelakangi karena melihat angka stunting saat ini, dimana masih kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya pegawai dan ibu --ibu darma wanita Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau terkait permasalahan stunting ini, sehingga diharapkan dari kegiatan tersebut nantinya dapat diperoleh pengetahuan terkait cara pencegahan stunting" (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun