Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ikuti Evaluasi WBK, Bapas Baubau Dapat Apresiasi Tim Penilai Itjen Kemenkumham

15 Mei 2023   15:55 Diperbarui: 23 Mei 2023   13:45 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau mengikuti Evaluasi Pembangunan (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Senin 15 Mei 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sri Maryani selaku Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau didampingi Sufriadi selaku Ketua Tim ZI dan Asep Purnomo Sidi selaku Sekretaris, lima agen perubahan dan enam Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta seluruh anggota Tim Pokja pembangunan ZI menuju WBK. Evaluasi diawali dengan perkenalan diri oleh Kasatker Bapas baubau Sri Maryani beserta anggota yang hadir, selanjutnya penampilan yel-yel Bapas baubau yang dipimpin langsung oleh Kabapas bertema SeMeRBAK "Semangat Membangun Rasa dan Budaya Anti Korupsi" serta pemutaran video profil.

Kabapas Baubau sebagai role model langsung bertindak memimpin pemaparan Pembangunan ZI menuju WBK di hadapan Tim Penilai Internal. Enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Bapas Baubau dipaparkan secara lugas dan jelas, mulai dari latar belakangnya inovasi dibuat, sampai hasil dan manfaat inovasi terhadap pengguna layanan yang meliputi klien, masyarakat, dan mitra kerja APH.

Dalam pemaparannya, Kabapas Sri Maryani menegaskan "Kondisi geografis kepulauan dan Luasnya wilayah kerja Bapas Baubau menuntut satker kami untuk menciptakan berbagai inovasi unggulan berbasis IT diantaranya apliksi three LA  (LAKILI, LABONI, LAPOBAR) dan aplikasi SIDAK, disamping itu terdapat sebelas produk inovasi lainnya sebagai penunjang peningkatan integritas, kinerja, dan layanan baik yang berbasis IT maupun yang berbasis kegiatan. Inovasi tersebut sudah dipergunakan secara konsiten dan telah memberi banyak manfaat kemudahan bagi para pengguna layanan Bapas Baubau," ucapnya kepada Tim Penilai.

Dikesempatan yang sama, Ketua Tim TPI MH Kesuma Negara selaku pengendali teknis didampingi Kurniawan dan Harry Dickson Simbolon memberikan apresiasi atas pembangunan ZI yang dilakukan oleh Bapas Baubau. "Progress Pembangunan ZI di Bapas Baubau sudah sangat baik, tetap tingkatkan dan pertahankan pemanfaatan inovasi teknologi informasi yang sudah diciptakan sehingga masyarakat dapat merasakan dampak pelayanan publik yang terus membaik," harapnya.

"Setelah melaksanakan Evaluasi ini, saya baru menyadari mengapa Bapas Baubau menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di Sulawesi Tenggara yang lulus verifikasi dan diajukan ke TPI oleh Unit Eselon I Ditjenpas untuk dieavluasi mendapat predikat WBK, semangat dan nuansa WBK Bapas Baubau telah nampak pada saat saya baru masuk ke lingkungan kantor yang tercermin dari kedisiplinan, situasi kantor yang nyaman, dan kekompakan para pegawainya," tambah Kesuma Negara.

Beberapa poin penilaian dan perlu perbaikan disampaikan oleh MH Kesuma Negara. Ini menjadi masukan yang berharga dari kami sebelum menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN). "Saran dan masukan agar dijadikan sebagai dasar perbaikan atas kekurangan-kekurangan sebelum berhadapan dengan TPN. Dengan segala progres yang telah dilakukan, besar harapan kami tahun ini Bapas Baubau bisa meraih predikat WBK," ucap Pengendali Teknis TPI MH Kesuma Negara menambahkan (Humas Bapas Baubau).


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun