Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Empat Klien Terima Bimbingan Konseling di Bapas Baubau dan Pos Bapas Raha

12 April 2023   07:28 Diperbarui: 12 April 2023   07:34 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. tim humas Bapas

Bapas Baubau -  Selasa, 11 April 2023. Satu orang klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau datang untuk melaksanakan kewajiban lapor diri.

Klien berinisial  "E" diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Chaerul Amri di Bapas Induk yakni Bapas Baubau. Sementara klien Berinisial "J, S, dan L" diterima oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Titik Purwani di ruang Pos Bapas Raha yang bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha.

Selain lapor diri. Keduanya juga mendapatkan hak bimbingan dan konseling dari Pembimbing Kemasyarakatan, tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas intelektual dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memperkuat sikap dan perilaku, kemampuan profesional, serta kesehatan jasmani dan rohani klien (Humas Bapas Baubau).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun