Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rapat Intern Tim Pokja WBK Bapas Baubau

28 Maret 2023   12:52 Diperbarui: 28 Maret 2023   13:38 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di ruang kerja PK, Ketua Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Bapas Baubau Sufriadi, memimpin rapat intern bersama Tim Pokja WBK/WBBM, selasa (28/3-2023). 

Adapun agenda rapat membahas tentang sejauhmana progres tiap pokja dalam melengkapi pemenuhan data dukung LKE B03 kendala-kendala yang dihadapi dan beberapa agenda lain yang dinilai perlu disampaikan.  

Rapat berlangsung dengan diskusi terkait beberapa  program prioritas, mencakup integritas pegawai, kinerja, kualitas pelayanan serta inovasi. Dalam arahannya ketua ZI menyampaikan "bahwa beberapa saat lagi kita akan menghadapi evaluasi dari Tim Penilai Internal WBK, untuk itu semua data dukung sudah harus dilengkapi dan diupload sebelum tiba tenggang waktu penutupan".  

Sufriadi berharap seluruh tim Pokja  dapat bekerjasama dengan baik serta menjaga, mengawal dan meralisasikan program kerja yang telah dibuat sehingga hasilnya dapat menghantarkan Bapas Baubau meraih WBK ditahun 2023 (Humas Bapas Baubau).


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun