Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Aplikasi SUSAN

24 Maret 2023   13:19 Diperbarui: 24 Maret 2023   13:30 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumat, 24 Maret 2023 Bapas Baubau kembali sosialisasikan aplikasi yang baru meluncur yakni aplikasi SUSAN dengan terus mensosialisasikan aplikasi ini diharapkan mampu untuk mengontrol pegawai dalam memberikan layanan yang diberikan kepada pengguna layanan.

Sosialisasi kali ini dilakukan oleh pembimbing kemasyakatan Bapas induk dan Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Raha. Sasaran dalam sosialisasi kali ni adalah klien yang datang wajib lapor.

Pengambilan survei pelayanan ini murni dilakukan oleh klien yang melapor tanpa ada bimbingan dari pegawai yang sedang dinilai sehingga hasil survei ini propabilitasinya bisa dipertanggungjawabkan serta sebagai informasi hasil survei ini digunakan juga sebagai penilaian pegawai dalam pemberian layanan yang akan nantinya akan diberikan Reword atau penghargaan bagi pemberi layanan terbaik (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun