Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gelar Kegiatan Pasca Rehabilitas, Bapas Baubau Inginkan Klien Jalani Kehidupan Positif

21 Maret 2023   13:31 Diperbarui: 21 Maret 2023   13:36 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau menggelar program layanan Pasca rehabilitasi terhadap mantan narapidana pengguna Narkoba di aula Bapas Baubau. Selasa (21/3/2023).

Pasca rehabilitasi bagi mantan narapidana yang kini berstatus sebagai klien Pemasyarakatan pada Bapas Baubau ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggara layanan rehabilitasi/pasca rehabilitasi bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna Narkotika tahun 2023.

Kepala Bapas Baubau Sri Maryani mengatakan, sebanyak sepuluh klien Pemasyarakatan pada Bapas Baubau diikut sertakan dalam kegiatan ini. Sebelumnya, mereka adalah mantan pecandu yang sudah pernah mengikuti program rehabilitasi narkoba saat masih berada di Lapas Baubau. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekambuhan dan langkah pemulihan pada prilaku penyalahgunaan narkotika dikalangan klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani bimbingan dalam masa Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Sri menambahkan, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pasca rehab, terlihat dari interaksi aktif yang ditunjukkan antara konselor dari BNN Kota Baubau dan klien dengan berpendapat pada sesi penyampaian materi yang diberikan dan mau terbuka mencurahkan semua masalah yang mereka hadapi sebagai mantan pengguna narkoba pasca ia bebas dari Lapas Baubau.

"Saya berharap pasca rehab ini bisa memberi nilai manfaat bagi klien Bapas Baubau, agar mereka mampu jalani kehidupan yang positif dan lebih produktif dalam menjalani hari-hari dan menata masa depannya," harap Sri.

Untuk diketahui, kegiatan pasca rehabilitasi dengan tema "Mewujudkan Klien Pemasyarakatan Yang Sehat, Sadar, Bebas Narkoba dengan Mempertahankan Kepulihan Adiksi dan Mencegah dari Kekambuhan" ini direncanakan akan berlangsung dalam empat kali pertemuan meliputi Screening, Assesment, Seminar BNN dan Seminar Keagamaan, Peer Group, Konseling Individu,  Konseling Keluarga, dan Tes Urin.

Tujuannya adalah agar klien dapat terhindar dari kekambuhan dan benar-benar bisa pulih, setidak-tidaknya dimulai dengan mengetahui dan menyadari bahaya Narkoba didepan mata dengan menjauhi lingkungan lama yang berpotensi kembalinya klien terjerat pada penyalahgunaan apalagi terlibat dalam peredaran Narkoba sehingga kualitas hidup dan fungsi sosial mereka dalam berkeluarga dan bermasyarakat dapat meningkat menjadi lebih baik (Humas Bapas Baubau).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun