Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Bapas Baubau Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI

22 Februari 2023   17:17 Diperbarui: 22 Februari 2023   17:19 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas BauBau

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Baubau menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI pada masa reses persidangan III Tahun 2023, Rabu (22/2/2023).  Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara tersebut diikuti oleh mitra kerja Komisi III DPR RI di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Kendari dan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.

RDP yang dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI masing-masing Ahmad Syahroni, Arteria Dahlan, Hinca Pandjaitan, Ahmad Dimyati Natakusumah dan Johan Budi membahas berbagai persoalan mulai dari isu Warga Negara Asing (WNA), Over kapasitas Lapas/Rutan, isu agraria serta tingginya angka perceraian di Sulawesi Tenggara (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun