Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Baubau
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alhamdulillah....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Optimalkan Layanan, PK Bapas Baubau Bimbing Klien Lewat LABONI

15 Februari 2023   06:21 Diperbarui: 15 Februari 2023   06:28 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mempertimbangkan kondisi pandemi yang membatasi ruang gerak masyarakat menjadi awal bagi Bapas Baubau untuk mengembangkan salah satu aplikasi bernama LABONI (Layanan Bimbingan Online), sebagai salah satu cara mengoptimalkan layanan pada klien.

Aplikasi yang tersedia pada playstore ini telah memberikan manfaat pada klien yang berada diluar kota Baubau untuk mendapatkan pengawasan, bimbingan dan konseling dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Seperti bimbingan yang dilakukan oleh PK Pertama Yanuar Aditya Putra pada salah satu klien insial AB yang bekerja sebagai penambang diluar kota Baubau, selasa (14/2/2023), dikarenakan wilayah yang jauh dan pekerjaan yang belum bisa ditinggalkan, sehingga belum berkesempatan datang wajib lapor secara tatap muka.

Menggunakan aplikasi Laboni proses bimbingan dan konseling dapat terlaksana secara mudah karena meskipun tidak bertemu secara langsung namun proses layanan terhadap klien dapat terlaksana secara optimal (Humas Bapas Baubau).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun