Klien pemasyarakatan khususnya dengan perkara narkotika membutuhkan penanganan khusus dalam pemberian intervesi untuk mengubah pola pikir dan perilaku sehingga klien tidak kembali terjebak dalam lingkungan yang  melakukan penyalahgunaan narkotika. Senin, (13/02/2023).
Untuk menentukan intervensi yang tepat diperlukan screening dan assesment yang komprehensif dengan menggunakan instrumen assesmen yang telah dikembangkan khusus untuk penyalahguna narkotika.
Setelah menentukan program yang tepat bagi klien nantinya Pembimbing Kemasyarakatan bersama konselor adiksi dari BNN Kota Baubau melakukan pemantauan sejauh mana perembangan klien setelah diberikan intervensi. Harapannya klien dapat terbebas sepenuhnya dari pengaruh adiksi narkotika (Humas Bapas Baubau).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H