Mohon tunggu...
Abdul halim Faiz AQIL
Abdul halim Faiz AQIL Mohon Tunggu... Administrasi - guru tetap di YPI AL AMIN

hobi treveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wujud Islam Rahmatan Lil Alami Dalam Dalam Berbangsa Di Indonesia

23 Desember 2023   17:32 Diperbarui: 23 Desember 2023   17:37 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh Abdul Halim Faiz Aqil

Mahasiswa IAI AL QODIRI JEMBER

Islam yang diyakini sebagai agama kepercayaan oleh umat Islam, memiliki konsepsi keyakinan, norma-norma, dan tata aturan yang diyakini dilaksana oleh penganutnya secara konsisten dan konsekuen. Islam yang memiliki aturan lengkap dan komprehensif, berfungsi pula sebagai pengontrol dan pengawas, memberikan sanksi dan juga penghargaan menjadikan Islam sebagai agama yang sempurna. Berdasarkan hal tersebut, sudah seharusnya umat Islam mampu mengamalkan ajaran Islam secara tawadhu guna mencapai kualitas hidup yang aman, nyaman, dan sejahtera baik di dunia maupun kelak di akhirat.

Nilai-nilai keislaman yang terdapat dalam kebangsaan dapat dijelaskan dalam dua paradigma, yaitu: Paradigma pluralisme sebagai upaya persatuan, nasionalisme dan Islam yang mempunyai hubungan positif. Islam sebagai contoh membentuk nasionalisme yang dapat melahirkan bangsa adalah negara Madinah yang didirikan oleh Nabi Muhammad SAW. Paradigma universalisme, maksudnya Islam bertentangan dengan kebangsaan: menurut Mansur. Mansur menyatakan bahwa agama Islam yang universal tidak pernah membatasi peruntukannya bagi siapa dan dimanapun saja. Namun, Islam hadir dalam setiap wilayah kebangsaan. "Cinta tanah air sebagian dari iman" pepetah menyatakan seperti itu, artinya bahwa bagian salah satu dari iman adalah cinta tanah air yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme. Mansur menyatakan juga bahwa Islam tidak bertanah air, tetapi penganutnya (umat Islam) pasti memiliki tanah air, dengan demikian mencintai, membelam dan menjaga tanah air meripakan kewajiban umat Islam. Ekslusifitas yang terjadi dalam realitas kebangsaan harus diminimalisasi sehingga misi Islam Rahmatan Lil'alamin dapat tercapai sebagaimana mestinya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan meyakini bahwa esensi sesungguhnya terdapat dalam kalimat "La Ilaha Illallah" (Tiada Tuhan Selain Allah). Kemudian Nabi Muhamamd SAW meng-aplikasinnya dengan membangun masyarakat Madinah melalui Piagam Madinah. Piagam Madinah telah memuat nilai-nilai dan pesan Rasullah SAW dan ditegaskan pula melalui Haji Wada agar semua umat untuk saling menghormati, menghargai, memiliki rasa persaudaraan, perdamaian, menghindarkan pertumpahan darah, mengangkat kehormatan wanita, dan seterusnya.

 Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung normanorma kebaikan merupakan nilai kebangsaan Indonesia yang menjadi pedoman dan tujuan keluruhan bangsa yang abadi dan lestari. Hal tersebut berlaku di masa lampau, masa kini atau untuk masa depan kehidupan bangsa Indonesia. Nilai kepribadian bangsa dapat dibedakan menjadi dua yaitu secara dinamik akan menjadi semangat kebangsaan, sedangkan secara statik terwujud dalam ideologi, dasar negara yang menjadi jati diri bangsa. Semua itu didapatkan dan dikomodasi dari kemajemukan Indonesia. Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai kebangsaan Indonesia yang mengacu pada empat pilar kebangsaan. Nilai kebangsaan yang bersumber dari Pancasila:Nilai religius yang terkandung dalam sila pertama memiliki nilai-nilai spiritual berdasarkan keyakinan dan agama yang dipeluk oleh setiap orang yang memiliki toleransi beragama sebagai pengejawantahan dari pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kekeluargaan yang terkandung dalam sila kedua memiliki nilai senasib sepenanggungan dalam kebersamaan berkebangsaan dan bernegara tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antar golongan sebagai kontekstualisasi Indonesia yang merupakan masyarakat majemuk. Nilai persatuan atau keselarasan yang terkandung dalam sila ketiga, nilai keselarasan memiliki kemampuan untuk menerima budaya dan kearifan lokal dan memahami keberagaman dari bangsa yang plural. Nilai kerakyatan yang terkandung dalam sila keempat merupakan wujud kedaulatan rakyat yang mesti adanya keberpihakan terhadap rakyat. Nilai keadilan yang terkandung dalam sila kelima memiliki sifat keberpihakan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan uraikan di atas, maka proses implementasi nilai-nilai keislaman dalam kebangsaan pada dasarnya adalah usaha sadar dan terencana dalam proses sosialisasi, internalisasi, serta implementasi nilainilai keislaman yang dikemas dalam Pancasila, serta diformulasikan sebagai falsafah hidup bangsa dapat diterima bangsa Indonesia secara utuh karena nilai tersebut telah mencerminkan kehdiupan manusia yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal dalam Islam.

#PAI5BMADINPEMPROV

#PAIALQODIRIJEMBER

NIM : 2021096011925

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun