Mengingat asumsi dasar ekonomi makro (ADEM) yang digunakan dalam penyusunan APBN 2016 saat ini (Februari 2016) ada beberapa komponen yang tidak sesuai lagi maka diperlukan upaya revisi agar APBN dapat terlaksana dengan baik. Salah satu komponen ADEM yang tidak sesuai dengan realita adalah harga minyak Indonesia (ICP) yang dipatok USD 50 /barrel. Sedangkan saat ini harga pasaran minyak dunia sekitar USD 30 /barrel. Dengan kemerosotan harga minyak dan diikuti turunnya harga dan permintaan komoditi ekspor kita serta kondisi perekonomian global yang tidak menentu berdampak negatif pada target penerimaan dalam APBN.
Perkembangan pelaksanaan APBN 2016 menunjukkan pengaruh negatif dari anjloknya harga minyak dan turunnya harga komoditi yang secara langsung memengaruhi penerimaan negara. Pada awal Februari 2016, realisasi APBN 2016 sudah menunjukkan adanya defisit Rp.70 trilyun karena belanja negara sebesar Rp.164,9 trilyun jauh lebih besar dari penerimaan pada saat yang sama yaitu sebesar Rp. 94,9 trilyun. Hal ini merupakan sinyal buruk dari pelaksanaan APBN tahun 2016 yang masih berjalan sepuluh bulan kedepan. Dengan demikan, pemerintah harus berpacu dengan waktu  untuk segera melakukan revisi atau perubahan  ADEM APBN 2016 untuk disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Perubahan ADEM APBN 2016 yang mengakibatkan perubahan pada postur APBNP 2016 utamanya disisi penerimaan menjadi lebih pas sesuai dengan kondisi saat ini tentulah bukan satu-satunya upaya pemerintah agar APBN berfungsi secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejanteraan rakyat banyak. Upaya lain yang juga perlu dilakukan disisi belanja adalah meningkatkan kualitas belanja negara agar  lebih efektiv, efisien dan produktif. Selama ini belanja negara masih ada kecenderungan kurang efektiv, efisien dan produktif. Meskipun sudah beberapa tahun ini kita sudah menerapkan anggaran berbasis kinerja, namun pada praktiknya masih saja terjadi hal-hal seperti disebutkan diatas.
Oleh karena itu, bersamaan dengan adanya kesulitan mencapai target penerimaan dikarenakan berbagai kendala yang dihadapi, pemerintah harus meningkatkan kualitas belanja negara termasuk penyerapannya. Penerapan Public Expenditure Management (PEM) dan juga Spending Review (SR) yang sudah dipraktikkan secara baik di beberapa negara maju seharusnya dapat diaplikasikan dalam upaya perbaikan kualitas belnja negara.
Ketidak mampuan dalam mencapai target penerimaan negara harus dibarengi dengan upaya serius untuk meningkatkan kualitas belanja agar lebih efektiv, efisien dan produktif serta bebas dari penyimpangan, pemborosan dan korupsi. Jika tidak dilakukan, tentu saja dampaknya akan meningkatkan defisit anggaran menjadi lebih besar lagi. Kita berharap agar APBN berfungsi optimal dan dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa banyak kendala sebab APBN itu harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. SEMOGA.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H