Pendidik Tidak Menciptakan Orang- Orang Yang Terdidik Melainkan Orang- Orang Pintar Saja
Oleh : M.Abdul Fitrah
Pendidikan adalah unsur yang terpenting dalam suatu negara untuk meningkatkan sumber daya manusia, karena pendidikan sangat mempengaruhi aspek dalam kehidupan. Seiring dengan berkembangnya zaman kini tidak ada lagi orang yang tidak ingin mengenyam pendidikan.
Namun sadar atau tidak sadarnya pendidik hanya menghasilkan orang- orang pintar saja, bukan orang- orang yang terdidik. Banyak sekali kasus- kasus memalukan di negeri ini yang dimunculkan oleh orang pintar. Contohnya korupsi, pencucian uang, suap dan masih banyak lagi. Bahkan disayangkan orang- orang berpendidikan tinggilah yang kerap melakukan kejahatan, baik itu sarjana, master bahkan bergelar seorang doktor.
Hal ini terjadi karna mindset yang sering ditanamkan pendidik adalah belajar untuk mendapatkan nilai yang tinggi. Pola pendidikan di negeri ini hanya mengfokuskan pada ilmu duniawi sehingga hanya mencetak orang pintar tanpa budi pekerti yang luhur.
Akibatnya, mereka memanfaatkan kepintarannya untuk mendapatkan apa yang ia mau, baik itu menindas rakyat miskin dengan korupsi, menyuap pihak jika mereka menginginkan sesuatu. Tak jarang banyak keluar diberita pejabat- pejabat tinggi melalukan tindak korupsi dan suap, contohnya 8 Mei 2023 kemarin KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka atas dugaan suap APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 dan Suap kominfo, menteri kementrian informatika terjerat menterinya Jhonny G.Plate korupsi sebesar 8 triliunan ditaksir. Orang- orang tersebut merupakan orang- orang pintar bergelar terhormat namun melakuan hal- hal memalukan dan merugikan orang bahkan negara.
Tindakan tersebut biasanya tidak dilakukan sendiran, sering bersama- sama membantu, menutupi dan menikmatinya bersama- sama. Tak jarang banyak pejabat yang sudah ditangkap basa bukannya malu dan menyesali perbuatannya, malah mengulanginya. Maka dari itu menjadi tugas kita merubah pola dan mindset dalam pendidikan di negeri ini untuk mencegah tindakan korupsi, suap, pencucian uang dan sebagainya tidak terulang.