Apa Itu Kewargaan Digital?Â
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pengertian dari kewarganegaraan digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi.Â
Kewarganegaraan merupakan norma-norma yang seusia, serta perilaku yang bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi informasi.Â
Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital (pengguna perangkat digital) untuk menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab sama seperti halnya kehidupan di dunia nyata.Â
Komponen yang terdapat pada Kewargaan Digital:
1. Akses Digital Â
Yaitu komponen paling mendasar untuk menjadi warga digital.Contoh akses digital adalah sekolah yang menyediakan fasilitas dunia digital untuk siswa dan guru. Â
2. Komunikasi DigitalÂ
Adalah semua jenis komunikasi yang menggunakan teknologi sebagai sarananya. Misalnya panggilan telepon, video call, email, dan lainnya. Â
3. Literatur DigitalÂ