Mohon tunggu...
Abdul Azzam Ajhari
Abdul Azzam Ajhari Mohon Tunggu... Ilmuwan - Manggala Informatika pada Badan Siber dan Sandi Negara

Abdul Azzam Ajhari atau biasa dipanggil Azzam berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pekerjaan sebagai Manggala Informatika di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berkecimpung dan menekuni dunia penelitian sejak tahun 2019 yang menghasilkan beberapa karya penelitian serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Deep Learning di bidang keamanan siber yang dapat diakses pada link berikut https://linktr.ee/abdulazzamajhari

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pemerintah Perlu Meregulasi Penggunaan Artificial Intelligence

6 Mei 2023   11:42 Diperbarui: 21 Mei 2023   02:00 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia digemparkan dengan resign-nya 'Godfather of AI' yaitu Geoffrey Everest Hinton adalah seorang ilmuwan komputer, matematikawan, dan ahli dalam bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Ia dilahirkan pada tanggal 6 Desember 1947 di London, Inggris, dan saat ini bekerja di University of Toronto dan resign pekerjaannya dari raksasa teknologi dunia, yaitu Google Brain. 

Hinton dikenal sebagai "bapak" atau "guru" dari deep learning, yaitu salah satu teknik dalam machine learning yang memungkinkan mesin untuk mempelajari pola-pola yang lebih kompleks dan terdalam dari data yang tersedia.

Kontribusinya dalam bidang ini telah membuka jalan bagi banyak aplikasi kecerdasan buatan yang baru dan lebih canggih, seperti pengenalan wajah, pengenalan suara, dan pengenalan tulisan tangan.

Hinton telah menerima banyak penghargaan atas karyanya di bidang kecerdasan buatan, termasuk Penghargaan Turing pada tahun 2018, penghargaan yang dianggap sebagai Nobel dalam bidang ilmu komputer.

Ia juga merupakan anggota dari Royal Society dan Order of Canada, serta telah terpilih sebagai anggota kehormatan dari National Academy of Engineering dan Royal Society of Edinburgh.

Hinton resign dari Google, setelah melihat ancaman yang dapat terjadi dan menyesali pekerjaan yang dia lakukan selama masa hidupnya dibidang Generative AI.

Sumber gambar: Dall-E
Sumber gambar: Dall-E

Generative AI (Artificial Intelligence) merupakan suatu teknologi yang mampu menghasilkan data atau output baru yang tidak diberikan atau diprogramkan secara eksplisit oleh manusia.

Teknologi ini menggunakan model machine learning atau deep learning untuk menghasilkan output yang baru dan orisinal, seperti teks, gambar, suara, atau bahkan video. 

Generative AI memungkinkan komputer untuk belajar dari data yang tersedia, dan menggunakan pengetahuannya untuk membuat hasil yang baru dan original.

Teknologi ini dapat digunakan dalam berbagai bidang, termasuk seni, musik, penelitian, atau bahkan pengembangan produk.

Menurut Hinton, AI dapat melakukan proses otomatis yang memungkinkan untuk menghilangkan berbagai pekerjaan di berbagai sektor.

Selain itu AI memiliki kekurangan dalam memberikan informasi yang salah, menyesatkan, atau tidak akurat ke pada manusia. Dia sangat cemas terhadap AI di masa depan dan dapat merugikan, di mana ketidakhadiran regulasi yang mengatur terkait cepatnya perkembangan teknologi AI ini.

Pemerintah Indonesia dapat melakukan beberapa tindakan untuk mengatur penggunaan etika AI, di antaranya:

1. Membuat regulasi dan kebijakan yang mengatur penggunaan AI secara etis.

Pemerintah dapat mengembangkan kerangka regulasi dan kebijakan yang mengatur penggunaan AI dalam konteks Indonesia.

Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti akademisi, industri, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa regulasi dan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat Indonesia.

2. Mendorong penelitian dan pengembangan AI yang berorientasi pada solusi berkelanjutan.

Pemerintah dapat mendorong penelitian dan pengembangan AI yang berorientasi pada solusi berkelanjutan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari penggunaan AI.

Pemerintah juga dapat memperkuat kolaborasi antara industri, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mempromosikan inovasi AI yang memperhatikan keberlanjutan.

3. Mendorong pengembangan teknologi AI yang berbasis pada nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan.

Pemerintah dapat mendorong pengembangan teknologi AI yang memperhatikan nilai-nilai keberagaman dan kesetaraan, serta meminimalkan bias atau diskriminasi.

Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat pengembangan AI yang berbasis pada data yang inklusif dan mempromosikan pelatihan AI yang sensitif pada keragaman.

4. Meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat. Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran dan literasi AI di masyarakat dengan mengembangkan program pelatihan dan kampanye edukasi untuk mendorong penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.

Pemerintah juga dapat mengintegrasikan literasi AI ke dalam kurikulum pendidikan formal untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang AI dan implikasinya.

5. Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan AI yang tidak etis atau melanggar hak asasi manusia.

Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kapasitas regulator untuk memantau dan menanggapi penggunaan AI yang merugikan masyarakat atau mengancam keamanan nasional.

Dalam mengatur penggunaan etika AI, pemerintah harus memperhatikan kepentingan berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa pengaturan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.

Pemerintah juga harus berkomitmen untuk memperbarui dan memperbaiki regulasi dan kebijakan sesuai dengan perkembangan teknologi AI dan konteks sosial dan politik di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun