Kelangkaan LPG 3 kg belakangan ini semakin memberatkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga yang sangat bergantung pada gas melon. Antrian panjang dan harga yang lebih tinggi sering menjadi masalah, bahkan menyebabkan insiden tragis.
Menyikapi hal ini, Instruksi Presiden (Inpres) yang mengembalikan peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg adalah langkah yang tepat. Kebijakan ini mempermudah masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, untuk mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai.
Langkah ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap keluhan masyarakat. Namun, pengawasan yang ketat tetap diperlukan agar distribusi tetap sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan. Dengan kebijakan ini, diharapkan kelangkaan LPG 3 kg dapat teratasi, dan masyarakat dapat kembali merasakan kemudahan serta harga yang wajar.
Sebelum Inpres, penghapusan pengecer LPG 3 kg menyebabkan kelangkaan dan kesulitan akses, terutama di daerah terpencil. Warga harus menempuh jarak jauh dan mengantri lama, bahkan hingga menelan korban jiwa. Kebijakan Inpres yang mengembalikan peran pengecer adalah langkah tepat. Ini mempermudah akses, mengurangi antrian, dan memastikan harga yang wajar, tanpa membahayakan keselamatan masyarakat. Keputusan ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan rakyat.
Instruksi Presiden yang mengembalikan peran pengecer dalam distribusi LPG 3 kg menunjukkan respons cepat pemerintah atas keluhan masyarakat. Kebijakan ini mengatasi kelangkaan, mempermudah akses, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kebijakan yang merugikan rakyat. Langkah ini juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas sosial-ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah perlu mengedukasi masyarakat tentang penggunaan LPG 3 kg sesuai peruntukannya agar distribusi tepat sasaran. Evaluasi berkala juga penting untuk memastikan ketersediaan dan efektivitas kebijakan distribusinya. Dengan langkah ini, diharapkan LPG 3 kg bisa tepat guna tanpa membebani masyarakat yang berhak.
Mengembalikan pengecer untuk menjual LPG 3 kg adalah langkah tepat yang patut diapresiasi. Kebijakan ini mengatasi kelangkaan dan harga yang memberatkan rakyat. Pemerintah perlu memantau pelaksanaannya agar kendala serupa tidak terulang, demi kesejahteraan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI