Jokowi beberkan IKN bukan proyek Presiden, tapi Keputusan Seluruh RakyatMenyikapi perkembangan zaman yang terus berubah, Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan solusi inovatif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah penting untuk menyongsong masa depan yang lebih baik adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara. Proyek ambisius ini bukan hanya sekadar pemindahan geografis, tetapi juga sebuah visi untuk menciptakan pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang dan merata.
Pemerataan ekonomi tentu perlu disokong dengan adanya pemerataan pembangunan sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat dan merata. Dalam hal ini perlu adanya terobosan baru dari pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan ekonomi.
Adanya IKN diharapkan mampu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, dan terpilihnya Kalimantan sebagai lokasi IKN dapat menghilangkan stigma masyarakat yang menilai pembangunan hanya terjadi di Pulau Jawa saja (jawa sentris).
Dalam persoalan pemindahan Ibu Kota Negara, Indonesia bukanlah negara yang baru dalam memindahkan Ibu Kota Negara. Negara tetangga kita, Malaysia dalam sejarahnya telah mampu memindahkan ibukotanya dari Kuala Lumpur ke sebuah kota yang berjarak 25km dengan nama Putrajaya. Langkah Malaysia dalam memindahkan Ibu Kota Negara ditetapkan sejak tahun 1995 dan pemindahan keseluruhan dilakukan pada 1999. Alasan Malaysia memindahkan Ibu Kota adalah semakin macetnya Kuala Lumpur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Malaysia dan pada akhirnya keputusan ini menjadi efektif akan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di Kuala Lumpur dan aktifitas pemerintahan di Putrajaya semakin efektif. Â
Pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara mencerminkan keyakinan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses yang transparan dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Jokowi menekankan bahwa proyek IKN di Kalimantan Timur telah mendapatkan dukungan luas dari rakyat, yang menjadi landasan penting dalam pelaksanaannya.
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan hanya keputusan sepihak dari Presiden Joko Widodo, tetapi merupakan hasil kesepakatan yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia melalui wakil-wakilnya di DPR.
Semua aspirasi terkait Ibu Kota Negara (IKN) telah ditampung dan disetujui oleh DPR, menunjukkan bahwa proses perencanaan dan pengambilan keputusan melibatkan dialog yang intensif antara pemerintah dan wakil rakyat. Ini mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Peran DPR dalam pembangunan IKN sangat krusial, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun memastikan bahwa proyek tersebut mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, DPR berkontribusi pada legitimasi dan keberhasilan proyek ini.
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Nusantara merupakan hasil keputusan kolektif yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia, bukan semata-mata proyek Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan zaman dan menciptakan pusat pemerintahan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang, terutama dalam mengatasi ketimpangan antara Pulau Jawa dan daerah lain.
Proses perencanaan IKN telah melibatkan dialog intensif antara pemerintah dan wakil rakyat di DPR, mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai lapisan. Dengan partisipasi aktif DPR dalam legislasi dan pengawasan, pembangunan IKN diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan mewujudkan pemerataan ekonomi serta pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H