Mohon tunggu...
ABDUL AZIS
ABDUL AZIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang Program studi Ekonomi Pembanguan, Pencapaian saya dalam bidang penulisan yaitu 10 besar lomba gebyar LP3ME Lomba Essay Ilmiah

Saya memiliki ketertarikan dalam dunia penulisan yang didukung dengan lomba-lomba kepenulisan yang saya ikuti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Platform Layanan Transparansi Keuangan Berbasis Blockchain Open Ladger System

14 Desember 2022   04:47 Diperbarui: 14 Desember 2022   05:09 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi menjadi titik fokus global, terlebih ketika kontribusi bidang teknologi semakin besar dalam menyelesaikan permasalahan manusia di era saat ini. Perkembangan teknologi ini merupakan respon dari era society 5.0, dimana semua aktivitas bisa dikendalikan menggunakan teknologi digital. Era digital memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari sehingga penggunaan teknologi digital sangat mendominasi, dengan adanya perkembangan teknologi ini segala informasi dengan cepat masuk dan diterima oleh masyarakat. Dukungan penggunaan teknologi digital memudahkan masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya, begitu juga dengan pengelolaan pajak di Indonesia yang harus bisa beradaptasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Pengelolaan pajak baik dari segi laporan keuangan maupun laporan pengelolaan memiliki peluang untuk menciptakan sebuah pembaharuan yang unggul dan bermutu di era society 5.0.

Pajak merupakan iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari sektor partikelir ke sektor pemerintah) berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbal (tegen prestatie) yang langsung dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran umum (publieke-uitgaven) dan yang digunakan sebagai alat pencegah atau  pendorong untuk mencapai tujuan yang ada diluar bidang keuangan. Berdasarkan pengertian tersebut dapat kita analisa bahwa setiap individu yang hidup di Indonesia atau disebut dengan rakyat wajib hukumnya membayar pajak karena hal tersebut sebagai alat untuk membiayai pembangunanan dan pengeluaran umum, semua kegiatan yang berhubungan dengan pajak telah di atur dalam undang-undang dan tidak mendapatkan imbalan apapun dari pemerintah. Dalam melaksanakan pajak di Indonesia ada hukum yang menjadi payung dalam prosesnya hukum tersebut bernama "hukum pajak" dimana hukum pajak didirikan dengan tujuan untuk memberikan keadilan dalam melaksanakan pajak oleh negara kepada rakyat. Ada beberapa azaz yang terkandung dalam hukum pajak yang selalu digunakan dalam pelaksanaan pajak di Indonesia sendiri yaitu :

 

  • Tidak berat sebelah artinya dalam pelaksaan pajak di Indonesia tidak boleh berat sebelah dan harus seimbang, tidak ada perbedaan dalam masalah pembayaran pajak karena semua rakyat wajib membayar pajak.
  • Berpihak kepada kebenaran artinya penegakkan pajak di Indonesia selalu mengedepankan kepada visi dan misi yang berpegang teguh terhadap kebenaran
  • Tidak sewenang-wenang artinya pelaksanaan pajak harus berdasarkan kepada undang-undang yang berlaku jangan sampai melakukan hal sewenang-wenang dalam memberikan keputusan dan pelayanan pajak di Indonesia

Kepatuhan pajak akan memberikan sebuah dampak positif terhadap kemajuan sebuah negara karena dengan adanya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat membuktikan bahwa masyarakat ingin perubahan terhadap kemajuan sebuah negara. Sumber-sumber kemajuan sebuah negara semuanya berasal dari pajak jadi kemajuan dalam sebuah negara seperti pembangunan infastruktur, fasilitas umum, dan fasilitas lainnya yang bisa di nikmati oleh semua orang semua bersumber dari dana pajak. Keterkaitan kepatuhan pajak dan kemajuan negara memiliki kaitan yang sangat erat ketika masyarakat patuh dalam membayar pajak maka kemajuan negara juga akan semakin terlihat.

Blockchain merupakan teknologi ladger terdistribusi yang pada awalnya sukses digunakan dalam pengembangan cryptocurrency. ladger berarti buku besar berbasis digital, dalam sistem Blockchain seluruh transaksi yang terjadi akan tercatat dan disimpan dalam ladger atau basis data. Sistem pencatatan transaksi ini bersifat saling terhubung menggunakan kode-kode unik didalamnya yang bersifat kekal tidak dapat diubah. Sistem ini memverifikasi transaksi dalam blok terenkripsi yang dapat menghubungkan antar penggunanya tanpa memerlukan perantara atau pihak ketiga. Sistem pada Blockchain hanya dapat menambah data dengan kata lain setiap transaksi yang berlangsung akan otomatis menambah blok-blok baru ke setiap perangkat pengguna dengan bentuk enkripsi yang berbeda-beda sehingga keamanan setiap transaksi dapat terjamin. Selain itu data atau blok yang sudah ada atau yang tercipta dari transaksi sebelumnya tidak akan bisa dihapus ataupun diubah.

Teknologi Blockchain juga memungkinkan terjadinya transaksi secara langsung (peer-to-peer) tanpa perlu melibatkan pihak ketiga. Dalam sebuah jaringan terdistribusi yang berbasis digital memungkinkan antar pengguna dapat bertukar data atau melakukan transaksi secara langsung tanpa perantara. Dengan begitu proses transaksi dapat belangsung secara cepat dan efisien. Selain itu ladger yang berisifat terbuka menjadikan setiap pihak atau orang yang berada dalam jaringan Blockchain tersebut dapat memantau setiap transaksi yang berlangsung. Jaringan sistem yang bersifat terdesentralisasi ini menjadikan ekosistem dalam Blockchain menjadi tangguh sehingga sulit ditemukannya ruang untuk melakukan kecurangan.

Dengan adanya keefektifan sistem Blockchain ini bukan lagi tidak mungkin bahwa kecurangan akan semakin mustahil terjadi di Indonesia. Akan semakin tidak ada ruang atau kesempatan bagi para oknum di lembaga pajak untuk menggelapkan keuangan pajak, dalam proses laporan keuangan pajak akan selalu terkontrol baik di dalam sistem dan dapat lansung dipantau oleh masyarakat luas. Dengan berjalan baiknya sistem laporan keuangan pajak juga akan berpengaruh baik pula terhadap perkembangan sektor-sektor lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun