Mohon tunggu...
abdul afit
abdul afit Mohon Tunggu... Freelancer - Tutor geografi

Bumi dan bola, sama-sama bundar!

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Relokasi Industri Massal Ke Jawa Tengah: Manis untuk Ekonomi, Pahit untuk Lingkungan.

30 Desember 2022   19:45 Diperbarui: 12 Januari 2024   16:42 837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan pabrik di lahan persawahan Pantura Pemalang (via Google Maps) 

Lebih dari seabad yang lalu, Alfred Weber melalui bukunya Uber den Standort der Industrien(1909) mengemukakan sebuah teori tentang lokasi kegiatan industri. Weber menyatakan bahwa lokasi kegiatan industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja. Lokasi atau tempat yang menghasilkan penjumlahan  yang minimum dari keduanya akan memberikan keuntungan yang paling maksimum. 

Teori Weber sejalan dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Beberapa pekan yang lalu media gencar mewartakan tentang relokasi besar-besaran industri (pabrik) dari Banten dan Jawa Barat ke Jawa Tengah. Ada 97 perusahaan yang siap merelokasi pabriknya ke Jawa Tengah. Hal ini patut kita syukuri karena perusahaan masih merelokasi pabriknya di wilayah NKRI, bukan ke negara lain. Sehingga dampak ekonominya akan tetap dinikmati oleh negara kita. 

Fenomena ini secara masif sudah berlangsung sejak 2019. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pada 2019 ada 140 pabrik, termasuk dari Jawa Barat memindahkan pabriknya ke Jawa Tengah. 

Mayoritas perusahaan yang merelokasi pabrik bergerak dibidang industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil dan alas kaki. Industri padat karya yang mempekerjakan ratusan hingga ribuan orang di lini produksinya memang sangat sensitif dengan upah karyawan. 

Bayangkan saja, pada tahun 2019 masih banyak UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di Jawa Tengah berada di bawah Rp 2 juta. Pada 2019, UMK 31 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih dibawah Rp 2 juta. Misalnya kabupaten Pekalongan masih diangka Rp 1.85o.885. Padahal saat itu, UMK 2019 di Jawa Barat sudah di atas Rp 2 juta. Di daerah industri seperti Karawang dan Bekasi angkanya sudah diatas Rp 4 juta. Di Tangerang Raya hampir menyentuh Rp 4 juta. Misalnya kabupaten Bekasi, UMK 2019 sudah mencapai Rp 4.146.126.

Dengan perbandingan seperti itu jelas, pengusaha dapat menekan biaya produksi jika memindahkan lokasi pabriknya ke Jateng. Upah 4 orang karyawan di kabupaten Bekasi, Jawa Barat setara dengan upah 9 orang karyawan di kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. 

Bagi provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota yang mendapat relokasi pabrik akan membawa dampak ekonomi yang sangat baik. Pabrik akan menyerap banyak lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Pendapatan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik. Relokasi juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Relokasi industri secara masal ke Jawa Tengah (dan Jawa Timur) dapat mengurangi urbanisasi ke Jabodetabek. 

Dalam lingkup yang lebih kecil, pabrik akan menjadi pusat pertumbuhan bagi lingkungan sekitar. Adanya pabrik akan mendorong munculnya usaha-usaha baik formal maupun informal seperti minimarket, kos-kosan, warung makan, ojek, usaha laundry dan lain-lain. Adanya Kegiatan industri akan menggerakkan perekonomian lokal. 

Relokasi industri walaupun banyak dampak positif yang dapat dirasakan, tentu dampak negatif akan selalu menyertainya. Dampak yang nyata tentu pada lingkungan. Dampak-dampak negatif inilah yang perlu diantisipasi atau dimitigasi oleh pemerintah. Apa saja dampak negatif itu? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun