Selaku anggota dewan yang dibayar oleh pemerintah harusnya turut menjaga aset-aset negara, justru bukan memanfaatkan isu tanah negara tersebut untuk kepentingan politiknya . Apa lagi selaku senator yang juga menjadi pendiri dari perguruan tinggi swasta di lampung, Andi Surya harus bisa menjadi contoh dan teladan yang bisa menegakkan keadilan sesuai dengan aturan yang ada, bukan justru memanfaatkan warga yang menempati lahan milik perusahaan BUMN tersebut dengan iming-iming dapat memiliki lahan tersebut tanpa membelinya.
Perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh DPD RI seperti Andi Surya tersebut tentunya, Lampung membutuhkan sosok senator yang dapat menegakkan keadilan dan mampu membawa kemajuan perekonomian Lampung.
Apa lagi Lampung dikenal menjadi provinsi yang sangat baik dalam bidang perkebunanya, tentunya selaku anggota dewan harus mendukung pertanian dan perkembangan Lampung dari pada harus merampas tanah negara.
Lampung, 2 November 2018
Komunitas Peduli Aset BUMN Lampung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H