Mohon tunggu...
Abdul Wahab Dai
Abdul Wahab Dai Mohon Tunggu... Penulis - Pegiat Jurnalisme Warga

Gemar membaca buku dan media sejak SD hingga kini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

BLT Salur ke 23 Rekening Desa di Wajo, Sebaiknya Segera Dibagikan

3 Maret 2023   18:26 Diperbarui: 3 Maret 2023   18:27 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abdul Wahab Dai

Narablog

WAJO-Gelombang kedua BLT tercepat akhirnya nangkring di 20 rekening-rekening desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dari Sekretariat P3MD Wajo hari ini (Jumat, 3 Maret 2023) diperoleh data desa-desa tersebut yakni Raddae, Keera, Rumpia, Lamiku, Bottobenteng, Bottopenno, Wewangrewu, Ujungnge, Pajalele, Mario, Ujungpero, Wage, Worongnge, Pallimae, Mallusesalo, Pasaka, Tadangpalie (Sabbangparu), Bentenglompoe, Bila, dan Pattirolokka.

Kemajuan ini dapat memantik desa-desa lainnya agar segera melanjutkan tahapan perencanaan bagi yang belum kelar, dan tahapan permohonan  pencairan dana bagi yang belum menyiapkan dokumen mereka.

Tiga desa yakni Abbatireng, Arajang dan Polewalie menjadi yang tercepat menerima dana BLT Triwulan I dan Non-BLT pada Rabu, 22 Februari 2023 lalu. Abbatireng menjadi yang tercepat membagikannya kepada para KPM pada Jumat, 24 Februari 2023. Dengan demikian sudah 23 desa yang telah menerima dana BLT 2023.

Lima desa yakni Keera, Pattirolokka, Ujungnge, Mario, dan Pajalele menerima dana Non-BLT kemarin (Kamis, 2 Maret 2023), selanjut 20 desa menerima dana BLT hari ini.

Data menunjukkan masih ada puluhan desa yang belum menuntaskan perencanaan tahun 2023.

Dari beberapa kecamatan dilaporkan bahwa inspektur Inspektorat Daerah juga sedang mengejar target cek fisik kegiatan pembangunan desa.

Tahun ini akan digelar Pemilihan Kepala Desa di 26 desa di mana 25 kepala desa berpeluang menjadi petahana.

Menurut Permendagri No. 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan harus segera digelar bagi mereka yang masa pemerintahannya akan berakhir setelah Musyawarah Desa LPPD Akhir Tahun Anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun