Pondok pesantren merupakan tempat mengemban ilmu agama bagi setiap orang Islam yang menghendakinya. Nah, uniknya ada julukan tersendiri bagi orang islam yang bermukim di pesantren. "Santri" nama yang melekat bagi setiap orang yang mengkaji ilmu agama islam di pesantren. Selain belajar, para santri ini juga dididik sedemikian rupa untuk mengasah skil-skil nya melalui kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler yang terdapat di pesantren. Dan tanpa kita sadari, kemandirian santri di pesantren juga tumbuh sedikit demi sedikit yaitu dengan jauh dari orang tua dan juga tumbuh bersosial dengan teman-temannya.
Sistem pendidikan yang ada di pesantren itu berbeda dengan sistem pendidikan formal. Di pesantren, terdapat peraturan-peraturan yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh santri, diantaranya yaitu akses penggunaan handphone yang terbatas. Seperti halnya salah satu pesantren yang ada di Kediri, akses Penggunaan handphone bagi jenjang pelajar itu dimulai pagi pukul 06.00 WIB sampai sepulang sekolah atau sore pukul 17.00 WIB. Sedangkan bagi jenjang mahasiswa itu juga sama seperti pelajar, plus ada tambahan waktu yaitu pada malam hari, dimulai pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB. Bagi yang tidak mengumpulkan, nantinya akan ada razia handphone disetiap kamar untuk disita sekaligus di cek isi handphone nya untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak di inginkan. Seperti untuk mengantisipasi santri dari pengaruh buruk media sosial. Selain adanya razia, yang menyebabkan handphone disita yaitu adanya tunggakan bulanan atau yang biasa disebut syahriyah dan belum konfirmasi pembayaran ke pihak yang terkait. Jadi, untuk pembayaran bulanan atau syahriyah, apabila belum bisa membayar maka harus konfirmasi terlebih dahulu.
Selain peraturan tentang handphone, ada juga peraturan tentang waktu keluar masuk pondok. Untuk pelajar yang sekolah diluar pondok (tidak dalam satu yayasan) dan juga untuk mahasiswa, itu memiliki buku izin untuk keluar pondok dan juga wajib untuk izin dahulu di pos jaga sebelum keluar dari pondok. Batas maksimal untuk kembali ke pondok yaitu pukul 17.00 WIB dan tidak boleh keluar malam. Jika melebihi batas waktu tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dan juga keluar saat malam hari, maka akan ditakzir atau dihukum oleh pihak yang bersangkutan.
Tak hanya peraturan yang menjadi ciri khas pesantren, kegiatan yang ada di pesantren pun juga menjadi ciri khas dari tiap-tiap pesantren. Misalnya, mulai dari pagi bangun subuh habis itu ngaji kitab, sekolah masuk jam 07.00 WIB sampai jam 12.00, sholat dzuhur jam 12.00 WIB setelah itu dilanjut ngaji kitab umum, setelah itu pukul 15.00 WIB ngaji sorogan atau ubudiyah sampai 16.00 WIB dilanjut sholat ashar berjamaah dan membaca surat al-waqi'ah, sholat maghrib jam 17.30 WIB dan ngaji kitab umum, pukul 19.00 WIB masuk ke kelas diniyah masing-masing untuk ngaji kitab sesuai tingkatan sampai selesai yakni pukul 20.45 WIB, kemudian sholat isya berjamaah dan diteruskan ngaji al-qur'an atau TPQ dan berakhir pukul 22.00 WIB. Seperti itulah gambaran keseharian di pesantren, aktivitas atau kegiatannya yang sangat padat mebuat waktu bermain atau istirahat para santri juga semakin singkat. Dan menyebabkan para santri tidur saat kegiatan-kegiatan berlangsung.
Rasa sosial yang ada di pesantren itu besar banget, saking besarnya rasa sosial dengan teman, tak jarang juga para santri ini saling tolong menolong, bantu-membantu, bahkan pinjam-meminjamkan barang-barang mereka kepada teman santrinya. Kayak udah biasa gitu memakai pakaiannya temen, entah itu sudah izin atau belum soalnya juga sudah sering. Nah.. biasanya yang membuat jengkelnya santri itu ialah saat dia mengizinkan teman santrinya memakai atau mengenakan barang yang dia pinjamkan itu, kemudian temen santrinya tidak merawat barang pinjamannya tersebut sehingga barangnya itu bisa jadi cacat, rusak, atau bahkan hilang. Atau bahkan teman santrinya itu tidak mengembalikan barang yang dia pinjam kembali pada tempatnya.
Saya rasa mungkin seperti itulah gambaran salah satu pesantren yang saya alami. Setiap Pesantren mempunyai kebijakan masing-masing mengenai peraturan yang diterapkan di pondok pesantren. Jadi, wajar saja bila pengalaman saya ini dapat berbeda dengan orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H