Alasan Jaksa penuntut Siti menarik berkasnya adalah karena tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi dalam kasus Siti. Saat ditanya kenapa Jaksa tidak bisa menghadirkan bukti dan saksi untuk melanjutkan persidangan, jaksa tidak menjawab dan memilih membisu.
Apakah ini murni kemurahan hati Malaysia? Tentu tidak mungkin ini dapat terjadi jika tanpa pendampingan hukum dan diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Tentu saja Malaysia menghormati Indonesia sebagai saudara serumpun, bahkan mitra strategis. Maka, tidak mungkin mereka akan menghukum WNI yang sebenarnya tidak bersalah.
Tidak hanya dalam kasus Aisyah, pemerintah Indonesia bahkan selalu melindungi WNI nya di negara lain yang terancam hukuman mati. Sejak 2014 hingga hari ini, sebanyak 279 WNI dibebaskan dari hukuman mati, yang 80 persen di antaranya itu berada di Malaysia.
5. Terkait pernyataan Mahatir bahwa pembebasan Siti adalah murni proses hukum, ya memang betul itu proses hukum di pengadilan. Dan segala upaya diplomasi Indonesia, advokasi, pendampingan, penunjukkan pengacara ahli di Malaysia oleh pemerintah Indonesia itu pun proses hukum yang sah dan diakui di Malaysia.
Jadi, tidak ada yang salah. Wibawa pemerintah Malaysia justru akan jatuh jika PM Mahathir mengatakan, pembebasan Siti adalah hasil lobi bukan karena proses hukum, karena negara mereka pun negara yang berdasar hukum.
Tidak ada yang salah dalam pernyataan Mahatir, pun pemerintah Indonesia. Yang salah itu pernyataan Dahnil dan BPN Prabowo Sandi yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini.
Mereka, Dahnil dan kawan-kawannya hanya tidak tahu proses diplomasi hukum di ranah internasional yang diperparah dengan kepanikan melihat lawan politik berbuat banyak bagi rakyatnya, sementara capresnya tidak berbuat apa-apa selain menjual kemarahan dan ketakutan terhadap rakyatnya. Sudahi lah politik saling mencela dan prasangka seperti itu. Mari berdemokrasi secara sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H