Mohon tunggu...
Abdullah Umar
Abdullah Umar Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pengamat Hukum dan Politik

Mahasiswa Jurusan Hukum di Cairo University, Mesir

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anggota Tidak Tetap DK PBB dan Keseriusan Indonesia Memperjuangkan Palestina

23 Juni 2018   12:14 Diperbarui: 23 Juni 2018   12:18 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : Kementerian Luar Negeri RI

Sebagai mahasiswa yang menempuh studi di luar negeri, tidak ada lagi rasa yang bisa saya gambarkan selain takjub dan bangga ketika melihat pemberitaan di media internasional bahwa tanah kelahiran saya Indonesia menjadi bagian dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa -- Bangsa (DK PBB). Salah satu organ berpengaruh di tubuh PBB yang paling aktif dan sering bersidang guna membahas persoalan perdamaian dunia. Pemerintahan Indonesia saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi seolah tidak berhenti membuat warganya bangga.

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB setelah dalam pemungutan suara Sidang Majelis Umum PBB, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (8/6/2018) mendapatkan 144 suara dari 190 negara. Unggul jauh atas pesaingnya, Maladewa yang hanya mendapatkan 46 suara. Indonesia yang terhitung bertugas mulai 1 Januari 2019 -- 30 Desember 2020 akan mewakili kelompok negara Asia Pasifik.

Selain Indonesia,  dalam sidang kemarin, 4 negara anggota tidak tetap lainnya terpilih, yaitu Jerman, Belgia (mewakili Eropa Barat, dan lainnya), Afrika Selatan (mewakili Afrika), dan Republik Dominika (mewakili Amerika Latin dan Karibia). Kelima negara terpilih akan bergabung bersama lima negara anggota tidak tetap lainnya, seperti Pantai Gading, Guinea-Ekuatorial, Kuwait, Peru, dan Polandia.

Anggota tidak tetap akan bekerja bersama dengan anggota tetap DK PBB, yaitu lima negara pemegang hak veto PBB (AS, Inggris, Perancis, China, Rusia). DK PBB merupakan satu -- satunya organ yang dapat mengambil keputusan yang mengikat secara hukum, dan memiliki otoritas menjatuhkan sanksi dan pengerahan pasukan keamanan.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno LP Marsudi menyampaikan selama menjadi anggota DK PBB, Indonesia mempunyai satu agenda prioritas dan empat agenda utama. Agenda prioritas adalah isu Palestina. Sementara itu, empat agenda utamanya adalah memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global, meningkatkan kerja sama untuk pembangunan berkelanjutan, meningkatkan sinergi dan kerja sama organisasi kaawasan (ASEAN), dan memperkuat wawasan Islam moderat untuk memerangi radikalisme dan terorisme. 

Bagi saya, apa yang dilakukan dan diraih Indonesia di DK PBB menunjukkan dua hal penting. Pertama, pemerintahan saat ini betul-betul serius memperjuangkan isu kemerdekaan Palestina. Bukti bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia betul -- betul  peduli terhadap saudara muslimnya, sekaligus menjalankan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945, yaitu menghapuskan penjajahan di atas dunia. 

Kedua, komitmen Indonesia dalam hal menjaga perdamaian dunia diakui dunia internasional. Dunia internasional juga mengakui rekam jejak demokrasi dan toleransi di Indonesia yang berjalan baik. Tanpa kepercayaan dunia internasional, Indonesia tidak akan mendapatkan kepercayaan (suara) dari mayoritas negara anggota PBB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun