"Tersesat... oh tersesat...."
Bagaimana Hukum membeli Ice, Kipas angin, AC & Pohon rindang dengan uang panas ? Apakah uangnya menjadi sejuk?" kata pemuda tersesat kepada Hyung Habib Ja'far.
Pengertian uang panas yang saya pahami adl uang hasil dari hal2 yang abu2 seperti uang kampanye, uang dari biduan, uang pemberian koruptor intinya yang belum jelas kehalalannya (subhat). Sedangkan yang sudah jelas keharamannya tentu dinamakan uang haram.
atau ada yang menyamakan antara uang panas & uang haram.
Terhadap Uang panas ini ada tiga respon :
1. Orang Wira'i yg ekstrem menafikan/menjauhi uang ini dengan berbagai alasan : Memakan uang panas berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan, Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh, Memakannya adl kebiasaan buruk orang Yahudi, Badan yang tumbuh dari uang panas akan berhak disentuh api neraka, Doa sulit dikabulkan, uang panas membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina, Karena uang panas banyak musibah dan bencana terjadi.
2. Ambil tapi dengan syarat digunakan untuk kebaikan (santunan korban bencana, membayari biaya sekolah bocah yatim-piatu, membelikan penyejuk ruangan untuk madrasah/tempat ibadah, dst.), intinya jangan sampai masuk kedalam tubuh menjadi darah & daging.
3. Banyak yang ambil saja (malah kadang minta lebih krn masih merasa kurang) buat keburukan : modal judi atau untuk beli miras. Mereka yang mengambil uang panas tentu sudah tau hukumnya tapi karena berbagai alasan ya diambil saja. Ada rejeki kenapa ditolak ?
Saya sendiri sebagai orang yang belum soleh karena himpitan ekonomi dan tekanan kapitalis  cenderung memilih ke respon nomor 2., semoga saja bisa segera naik level ke respon nomor 1.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H