Mohon tunggu...
Abdul Mujib
Abdul Mujib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa hukum yang tidak suka hukum

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Farel dan Agama di Ruang Privasi

20 Oktober 2022   19:46 Diperbarui: 20 Oktober 2022   19:49 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Setelah menggoyang istana presiden saat perayaan kemerdekaan Republik Agustus bulan agustus lalu, penyanyi cilik Farel Prayoga kembali ramai diperbincangkan soal agamanya. Pasalnya penyanyi asal banyuwangi ini ditanya oleh Gus Miftah dalam pengajian beliau soal agamanya, lalu Farel menjawab "tidak tahu, privasi". Jawaban singkat Farel tentang agamanya yang ada diruang privasi mungkin sebagian orang yang kurang sependapat tapi memang menurut saya begitulah agama harusnya diletakan.

Agama di Ruang Privasi

Mengacu dalam Pancasila yang pertama, Indonesia merupakan negara beragama, hal ini menjadikan agama mempunyai peran penting dalam sistem maupun pembangunan negara Indonesia. Selain itu masyarakat Indonesia harus memilih enam agama ataupun penganut kepercayaan yang ada di Indonesia sebagai konsekuensi logis dari negeri beragama tersebut.

Sebagai negara beragama ini menjadikan kebebasan memilih dan menyakini agama atau kepercayaan tertentu di lindungi dalam UUD. Hal ini menjadikan keyakinan terhadap agama seseorang tidak boleh diintervensi ataupun dipaksa oleh siapapun  karena kepercayaan seseorang terhadap agamanya menyangkut keimanan seseorang tersebut dengan tuhannya, oleh karenanya agama menjadi hal yang intim dan harus di letakan di ruang privasinya sendiri-sendiri.

Selain itu sebagai negara multi agama dan multi tradisi, saling menghormati satu agama dengan agama yang lain, satu tradisi dengan tradisi yang lain menjadi suatu kewajiban yang harus tetap dirawat. Toleransi umat beragama ini akan lebih terjaga ketika pendekatan yang digunakan adalah kebaikan-kebaikan yang lebih dikedepankan dari pada kebenaran-kebenaran suatu agama, karena kebaikan-kebaikan ini mempunyai sifat yang universal yang mampu diterima oleh semua agama. Dalam hal ini diktum agama pun mengatakan demikian, dalam nas al-quran yang ditemukan adalah perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khoirot) bukan berlomba-lomba dalam kebenaran. Ini menegaskan bahwa sebagai agama, islam lebih menekankan sisi kedamaian masyarakat dari pada sebalikanya, yang hal ini selaras dengan makna islam itu sendiri yang berarti keselamatan atau kedamaian.

Berbeda dengan kebaikan yang mampu diterima oleh semua golongan, kebenaran dalam agama hanya akan diterima oleh agama tertentu saja, dan ketika di lempar ke ruang public akan menjadi kontroversi oleh agama yang lain, oleh karenanya di sinilah letak pentingnya agama di posisikan diruang privat baik secara person pemeluknya maupun masing-masing agamanya. Karena pada dasarnya bukan kebenaran yang diyakini seseorang tapi yang terpenting adalah kebaikan apa yang bisa diberikan seseorang dalam hidupnya

Agama diruang Privasi tidak Negara menjadi Sekuler

Agama yang di letakan di ruang privasi akan menjadikan orang-orang bertanya Indonesia kan bukan negara sekuler? Menurut saya tidak, karena disinilah letak keunikan keberagamaan di Indonesia. 

Dalam negara sekuler urusan agama dan politik ataupun negara dipisahkan, agama dan negara berjalan terpisah tidak bisa saling mempengaruhi satu sama lainya, berbeda dengan negara sekuler yang memisahkan keduannya Indonesia menganut Pancasila yang didalamnya termuat "ketuhanan yang maha esa" yang menunjukan kebebasan beragama di Indonesia diatur dalam konstitusi negaranya. Negasi antara agama dan negara menjadi menjadi tidak ada lagi, dan malah saling mempengaruhi antar keduanya.
Peletakan agama di ruang privasi ini bukan diartikan sebagai segala aturan agama ataupun hal-hal yang berhubungan dengan agama ditiadakan dan dikembalikan kepada pribadi masing-masing.

 Tetapi aturan-aturan ataupun hal-hal yang menyangkut agama yang itu menunjang terhadap nilai-nilai agama harus perlu ada, tetapi dalam koridor Pancasila ataupun dengan asas saling menghormati satu sama lainya. Agama yang diletakan di ruang privasi ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran keagaman dari diri seseorang bukan karena keterpaksaan dari orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun