Mohon tunggu...
Abdi Siburian
Abdi Siburian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAKN

PAK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana (Sarpras)

21 Desember 2022   07:33 Diperbarui: 21 Desember 2022   07:35 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  Sarana dapat diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mencapai sebuah tujuan. Prasarana adalah alat yang digunakan secara tidak langsung untuk mencapai sebuah tujuan.  Secara etimologi terdapat perbedaan arti sarana dan prasarana, namun keduanya memiliki hubungan yang sangat penting yang mendukung keberhasilan proses yang dilakukan. Oleh karena itu, segala proses operasional yang dilakukan tidak akan tercapai tujuannya bila sarana dan prasarana yang ada tidak memadai. Administrasi sarana dan prasarana segala kegiatan tata usaha dan perkantoran dalam rangka pengelolaan segala sumber-sumber yang ada untuk menunjang demi tercapainya tujuan yang telah ditentukan , baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam dunia pendidikan, termasuk di sekolah administrasi sarana dan prasarana sangat penting untuk dilakukan agar proses belajar mengajar di sekolah lancar dan nyaman

Ruang lingkup administrasi sarana dan prasarana

   Administrasi sarana dan prasarana mencakup kegiatan:

a.  Pengelolaan sarana dan prasarana. seperti alat-alat tulis, meja, bangku, papan tulis, alat kebersihan, alat musik yang akan dipakai untuk pelajaran seni musik, dll.

b.  Penyimpanan dan pendistribusian barang-barang di sekolah

c.  Perawatan sarana dan prasarana, segala yang sudah disediakan oleh sekolah, harus dirawat dan dijaga agar awet dan tidak mudah rusak

d. Penggantian dan pembangunan saran dan prasarana apabila sarana dan prasarana yang ada di sekolah sudah rusak dan tidak layak lagi dipakai.

Semua sarana dan prasarana yang sudah direncanakan dan diberikan oleh pihak sekolah harus diinventariskan dan didata agar tidak ada kekeliruan dalam pembukuan administratif sekolah.

Prinsip sarana dan prasarana sekolah

   Ada 5 prinsip sarana dan prasarana, yaitu:

1.  Prinsip efisiensi

Pengadaan sarana dan prasarana yang ada harus dibeli dengan harga yang murah namun mendapatkan barang yang paling baik.

2. Prinsip pencapaian tujuan

sarana dan prasarana harus bisa dipakai untuk mencapai tujuan yang sudah direncanakan

3. Prinsip kejelasan tanggung jawab

Sarana dan prasarana dalam sekolah harus dalam tangan manajemen yang tepat dan punya tanggung jawab yang baik. Segala yang sudah diinventariskan dan diadakan harus berani dipertanggungjawabkan keadaannya, baik itu rusak maupun tidak

4. Prinsip administratif

Pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah harus sesuai dengan undang-undang yang sudah diatur dan ditetapkan, dan harus sesuai instruksi pihak-pihak yang berwenang dalam mengaturnya

5. Prinsip kekohesifan

Pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana di sekolah harus diwujudkan dengan bentuk proses kerjasama yang kompak dan baik.

Pentingnya administrasi  sarana dan prasarana di sekolah

 Pelaksanaan administrasi saran dan prasarana di sekolah sangat penting dilakukan karena sarana dan prasarana di sekolah sangat membantu para peserta didik dalam proses belajarnya. Kalau tidak ada sarana dan prasarana yang memadai dalam belajar, para peserta didik kesulitan dalam memahami pembelajaran yang disampaikan  oleh guru, misalnya bila bangku dan meja belajar kurang di dalam sebuah kelas, peserta didik akan kesulitan dalam menulis dan mendengarkan penjelasan dari guru, dan juga bagi guru, misalnya guru akan mengajarkan alat musik dalam mata pelajaran seni musik, namun alat musiknya kurang disediakan oleh sekolah, sehingga para anak didik harus bergantian dalam memakai alat musik tersebut. Hal ini menyebabkan guru kurang efektif dalam menjelaskan materinya. Pemilihan pemimpin untuk bagian sarana dan prasarana juga berpengaruh dalam proses pembelajaran disekolah, apabila ia lalai dalam melaksanakan tugasnya, maka pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah akan kacau karena tidak adanya kejelasan dalam penginventarisasian alat dan media pembelajaran.

Abdi Siburian

NIM: 2001010011

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun