[caption id="attachment_304805" align="alignright" width="300" caption="Sumber gambar: http://www.swaberita.com"][/caption] Pada acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya di Kantor Polda Metro Jaya, kamis (7/10) lalu, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, yang akrab disapa Bang Foke itu berkilah, dikatakan situasi Jakarta saat ini bukan banjir, hanya berupa genangan. "Saat ini bukan banjir, tapi genangan," kata Foke singkat. Foke juga menjelaskan antara banjir dengan genangan ada yang harus dibedakan. "Banjir itu satu hari dua hari, kemudian mendam disitu, sedangkan genangan itu air lewat, ini saya jelaskan perlu ada pemahaman tentang itu," kilahnya (Sumber: mediaindonesia.com - Jumat, 08 Oktober 2010, 01:18 WIB). Benarkah pemahaman Bang Foke itu tentang definisi banjir? Saya pun penasaran, berbagai literatur saya obok-obok (bukan air saja yang diobok-obok) untuk mencari definisi banjir seperti yang dipaparkan gubernur itu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Definisi kedua dari kamus tersebut, banjir adalah berair banyak dan deras, kadang-kadang meluap. Pengertian kedua ini biasanya dipakai untuk menyebutkan sungai atau kali yang banjir. Kalau kata "banjir" ini ditambah awalan "me" dan akhiran "i" jadi "membanjiri" maka artinya menjadi "menggenangi". Jadi, kalau dipakai dalam kalimat "Hujan membanjiri jalan raya di Jakarta" itu sama saja artinya dengan hujan menggenangi jalan raya di Jakarta. Dari kalimat itu menunjukkan kalau antara "banjir" dan "genangan" memiliki pengertian yang sama, tidak berbeda. Hal ini berarti pemahaman Bang Foke tentang banjir itu kurang tepat. Menurut Kementerian Pekerjaan Umum RI (Departemen Kimpraswil, 2001), banjir adalah suatu keadaan sungai, dimana aliran air tidak tertampung oleh palung sungai, sehingga terjadi limpasan, dan atau genangan pada lahan yang semestinya kering. Wikipedia Malaysia mendefinisikan banjir sebagai suatu keadaan air yang menenggelami atau menggenangi sesuatu kawasan atau tempat yang luas. Adapula yang mendefinisikan banjir sebagai luapan air yang melebihi dari standar kapasitas akibat hujan yang terus-menerus. Ada lagi yang menyatakan banjir sebagai hadirnya air di suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi kawasan tersebut. Berdasarkan beberapa pengertian banjir di atas, DKI Jakarta itu memang sudah dilanda banjir tanggal 25 Oktober kemarin dan hari-hari sebelumnya. Genangan itu lebih cenderung digunakan untuk menyebut banjir kecil. Atau jangan-jangan Bang Foke punya sumber lain yang lebih terpercaya, sehingga berani mengemukakan definisi banjir yang saya anggap (mungkin semua orang) tak tepat itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H