Mohon tunggu...
Abdi Husairi Nasution
Abdi Husairi Nasution Mohon Tunggu... Editor - Penulis lepas, filatelis, numismatis, serta penggiat lari dan sepeda.

Menulis membuat saya terus belajar tentang segala hal dan melatih kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Titip Sidang

23 Juli 2010   08:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:39 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_202556" align="alignright" width="300" caption="Sumber gambar: http://i19.photobucket.com"][/caption] Kejadian ini sebenarnya sudah lama terjadi, sekitar beberapa tahun yang lalu. Memang enggak terlalu penting tapi bisa dijadikan bahan pembelajaran. Ingatan ini kembali lagi gara-gara baca tulisan seorang teman di Kompasiana judulnya "Tips Manjur Jika Kena Tilang Polisi!". Sama seperti pengalaman supir taksi yang dikisahkan dalam tulisan tersebut. Saat pulang dari acara seminar perbukuan di Hotel Sahid Jakarta, sekitar pukul setengah limaan sore, pas jam pemberlakuan "3 in 1" (untung bareng teman-teman waktu itu) seorang polisi lalu lintas menghentikan kendaraan yang kunaiki bersama teman-teman di depan Hotel Mandarin, kawasan Bunderan HI (Hotel Indonesia). Aku pun segera menghentikan kendaraan. [caption id="attachment_202544" align="alignright" width="300" caption="Surat tilang warna merah (Sumber gambar: http://okanegara.files.wordpress.com)"][/caption] "Selamat sore Pak", sapa Pak Polisi itu ramah. "Selamat sore", jawabku. "Ada apa ya Pak?", lanjutku. "Maaf Pak, Bapak tadi melanggar rambu lalu lintas", jelas Pak Polisi itu. "Rambu yang mana ya Pak", tanyaku dengan nada bodoh. "Bapak dilarang langsung belok kiri ke arah Jalan Dipenogoro dari arah Sudirman", jelas Pak Polisi itu sambil menunjuk rambu forbidden di depan Patung Selamat Datang itu. "Maaf Pak, saya enggak ngelihat, karena di depan saya tadi ada bis umum, saya cuma ngikuti bis itu dari belakang, langsung belok kiri ke arah Diponegoro", jelasku membela diri. "Tapi bis itu kok enggak di-stop juga Pak", lanjutku. "Selain bis umum, kendaraan pribadi enggak boleh Pak", jawab Pak Polisi itu lagi. "Sial, kena deh gue", umpatku dalam hati. Ternyata ketika jam-jam 3 in 1 berlaku, kendaraan pribadi yang berputar di Bunderan HI dari arah Sudirman dilarang langsung belok kiri ke arah Jalan Diponegoro, kecuali bis dan angkutan umum. [caption id="attachment_202579" align="alignright" width="300" caption="Surat tilang warna biru (Sumber gambar: http://i269.photobucket.com)"][/caption] Akhirnya, Pak Polisi itu pun (akan) memberikan surat tilang warna merah (slip merah), ternyata slip merah ini berarti aku dianggap menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Padahal waktu itu aku sudah menerima kesalahan, seharusnya aku diberi surat tilang warna biru (slip biru), yang berarti aku mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda, dan tinggal transfer dana via ATM ke nomor rekening tertentu (norek Bank BUMN). Namun Pak Polisi tersebut tak menjelaskan tentang hal itu. Pak Polisi itu cuma berkata, "Bapak harus ikut sidang minggu depan hari Rabu." "Nggak bisa Pak, saya enggak sempat", jawabku sekenanya. "Kerjaan saya jauh Pak, di Bogor, lagian enggak ada waktu, sibuk", lanjutku. "Kalau begitu Bapak titip sidang aja, kalau Bapak mau", tawar Pak Polisi itu "Itu kemauan Bapak lho, bukan kemauan saya", tegas Pak Polisi itu lagi. "Ya udah saya setuju", kataku lagi sambil menyerahkan uang lembaran 50 ribu. "Ini bukan kemauan saya lho, kemauan Bapak", ulang Pak Polisi itu lagi. Tanpa berkata apa-apa lagi, aku langsung ngeloyor pergi menuju kendaraan dan disambut tertawaan teman-temanku di mobil. Aku enggak seberani supir taxi yang diceritakan temanku itu dalam tulisannya. Selain karena enggak tahu atau buta informasi tentang surat tilang, aku juga enggak punya nyali. Akhirnya, setiap aku (akan) kena tilang, aku langsung berkata, "Titip sidang aja deh Pak!"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun