Mohon tunggu...
Abdi Husairi Nasution
Abdi Husairi Nasution Mohon Tunggu... Editor - Penulis lepas, filatelis, numismatis, serta penggiat lari dan sepeda.

Menulis membuat saya terus belajar tentang segala hal dan melatih kepekaan terhadap lingkungan sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pemerintah Ditipu Corby

9 April 2014   14:53 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:52 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_302656" align="aligncenter" width="608" caption="Corby (Sumber foto: porosberita.com)"][/caption]

Baca berita di Kompas cetak hari ini (09/04/2014) halaman 8 kolom 1-2 buat saya gerah bin geram. Bagaimana tak geram, si Corby, Ratu Narkoba itu diberitakan mengakui kalau dia memang terlibat dalam jaringan penyeludupan narkoba ke Indonesia. Saat ditangkap di Bali pada 2004, Corby sebenarnya sudah empat kali menjadi kurir narkoba ke pulau wisata itu. Ini dibuktikan dengan stempel visa di paspornya. Sebelum tertangkap membawa 4,2 kilogram ganja itu, Corby ternyata pernah empat kali datang ke Bali, bulan Maret, Agustus, dan Desember 1999, serta Juli 2000.
Parahnya lagi dan buat emosi, Corby juga mengaku kalau dia sengaja pura-pura gila atau sakit jiwa biar mendapat keringanan hukuman. Trik murahan Corby itu ternyata manjur juga. Dia mendapat keringanan hukuman dari Pemerintah Indonesia. Pak Beye memberi grasi dan mengurangi hukuman Corby menjadi 15 tahun penjara. Kemudian dikurangi lagi oleh Kementerian Hukum dan HAM hingga menjadi pembebasan bersyarat. Padahal, Corby semula dituntut hukuman penjara seumur hidup, tapi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjadi hukuman 20 tahun penjara.
Pengakuan Corby itu diungkapkan oleh Renae Lawrence, temannya Corby, yang juga menjadi terpidana kasus narkoba 'Bali Nine'. Lawrence membeberkan itu semua lewat sebuah wawancara dengan Network Ten, sebuah jaringan televisi Australia. Hasil wawancara itu juga dilansir oleh sejumlah laman surat kabar di Australia.

Meski Corby membantah semua pengakuan Lawrence tersebut, dan menganggapnya sebagai hasil rekayasa Lawrence dan media, namun banyak juga yang meyakini pengakuan Lawrence itu. Fakta Lawrence tersebut bisa dianggap benar karena Lawrence selama lima tahun berada di satu blok sel bersama Corby di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Kalau pengakuan Lawrence itu benar adanya, betapa bodohnya kita, yang mau begitu saja dikadalin Corby. Corby tak hanya berhasil menarik simpati masyarakat dan pemerintah Australia lewat aksi tipu-tipunya itu, tapi Corby juga sukses menipu pemerintah kita. Dan itu benar-benar sangat bodoh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun