Mohon tunggu...
Abdinda Firdausi
Abdinda Firdausi Mohon Tunggu... Mahasiswa - (irtnaS)

Salam Literasi (⁠◠⁠‿⁠・⁠)⁠—⁠☆

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Korelasi Netralitas Gender dan LGBT, Apakah Termasuk Diskriminasi?

25 Maret 2023   23:52 Diperbarui: 26 Maret 2023   00:07 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://st2.depositphotos.com/1106005/11560/i/450/depositphotos_115607782-stock-photo-teal-transgender-sign.jpg

Netral gender kembali ramai diperbincangkan di media sosial, hal ini terkait dengan anak Nadya Hutagalung. bocah Remaja  yang awalnya dikenal dengan nama Nayla ini memilih untuk mengganti nama panggilannya menjadi Alex. Tidak hanya itu, dia telah memilih identitas yang netral gender dan bukan lagi wanita seperti dulu.

Beberapa waktu lalu, masyarakat juga dihebohkan dengan kasus serupa yang disebabkan oleh masuknya mahasiswa yang mengaku gender-neutral di Universitas Hasanuddin (Unhas). Pernyataannya mendapat tanggapan negatif dari dosennya, sehingga dianggap tidak inklusif. Namun, kejadian tersebut juga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang konsep netralitas gender, yang juga dikenal sebagai non-biner.

Non-binary alias Non-binary atau dikenal juga dengan gender neutral adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seseorang yang tidak sepenuhnya mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki atau perempuan. Sebaliknya, mereka dapat mengidentifikasi identitas dan pengalaman gender mereka sendiri di luar konsep biner yang telah mereka kembangkan selama ini

Kasus tersebut berlanjut hingga  mengeluarkan mahasiswa dari kegiatan PPKMB (pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru), mendapat berbagai tanggapan, dan berdampak pada beredarnya petisi penolakan LGBT terkait kasus tersebut. Lalu bagaimana pandangan terhadap fenomena netral gender? Apa hubungannya ini dengan pelarangan LGBT?

Dalam fiqh Islam, khususnya menyangkut ibadah, ulama menyebutkan adanya kemungkinan seseorang memiliki "kelainan" dengan adanya dua organ kelamin pada tubuhnya. Orang dengan kondisi itu dikenal sebagai khuntsaa. Dan masalah ini telah diselesaikan oleh ulama (Syafi'iyah) dengan pilihan yang rasional

Maka fenomena kelamin ganda atau mengaku kelamin netral dalam kasus tersebut menurut saya harus diuji dalam parameter opsi fiqh di atas. Kita tidak boleh men-jugde seseorang dengan kondisi ini sebagai pelaku LGBT kecuali jika ada perilaku, praktik liwath (hubungan sesama jenis) atau indikasi yang mengarah pada perilaku lesbian, gay atau bi-seksual yang lebih buruk dari perzinaan. Mengaku kelamin netral tidak serta merta dihukum sebagai pelaku LGBT. Bisa jadi ini merupakan kelainan atau penyakit yang membutuhkan terapi psikologis atau psikoterapi.

Pada dasarnya, ajaran Islam tidak menganut ideologi the second sex yang mengutamakan gender tertentu, atau first ethnic yang mengutamakan kelompok etnis tertentu, apalagi tidak mengakui gender laki-laki atau perempuan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak mengenal adanya jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan, maka sama saja dengan tidak setuju dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Memahami bahwa tidak ada jenis gender laki-laki atau perempuan sama dengan mengakui jenis gender-gender lainnya. Padahal jelas bahwa agama dan pemerintah hanya mengenal dua jenis gender..LGBT sendiri adalah jargon yang digunakan dalam gerakan pembebasan bagi kalangan non-heteroseksual.

Tentu hal ini menjadi masalah serius, terutama menyangkut kampus. Karna tempat ini merupakan wadah pembinaan calon-calon pemimpin masa depan (agent of change) yang akan menjadi tokoh penting di negeri ini. Jika calon pemimpin sudah memiliki persepsi yang salah, hal ini tentu berdampak pada kemajuan negara dan generasi penerus. Ini bukan hal kecil, jadi harus ada keterlibatan anak muda untuk menghentikan realisasi pemahaman ini..Peran birokrasi kampus dalam mencegah penimbunan tentu sangat dibutuhkan mengingat kampuslah yang paling besar pengaruhnya terhadap mahasiswa bagaimana cara mengoreksi mispersepsi dan sikap.

Ketika persoalan ini muncul tentu masih ada mahasiswa lain yang mungkin memiliki pemahaman serupa, maka perlu adanya pendampingan agar tidak ada lagi masalah yang dapat merusak moral. Hal ini juga akan berdampak positif jika seorang yang dikenal Intelek memiliki akhlak yang baik.

Jika seseorang dalam kasus tersebut hanya memiliki satu alat kelamin dan dipastikan berfungsi secara organis dan fisiologis, maka statusnya sesuai dengan fungsi tersebut, meski sekalipun ia mengaku sebagai kelamin netral. Persoalan kelamin berbeda dari persoalan gender, dan kelainan gender tidak seluruhnya merupakan pelaku LGBT. Wallahu a'lam.

Ramadan di Malang, 26-03-2023 

*salampergerakan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun