Mohon tunggu...
Ghimby
Ghimby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya menulis dan membaca/ konten favorit segala hal yang memuat tentang dunia pendidikan dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Teori Fungsionalisme dalam Sosiologi: Sejarah, Konsep, dan Kritik

4 Desember 2023   06:43 Diperbarui: 4 Desember 2023   07:11 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori fungsionalisme adalah salah satu teori sosiologi yang paling tua dan paling berpengaruh dalam sejarah ilmu sosial. Teori ini memandang masyarakat sebagai sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian yang saling berinteraksi dan berfungsi untuk mencapai keseimbangan dan stabilitas. Teori ini juga menekankan pentingnya konsensus, integrasi, dan harmoni dalam masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih jauh tentang sejarah, konsep, dan kritik terhadap teori fungsionalisme dalam sosiologi.

Sejarah Teori Fungsionalisme

Teori fungsionalisme bermula dari pemikiran-pemikiran para ahli sosiologi klasik, seperti Emile Durkheim, Herbert Spencer, dan Vilfredo Pareto. Mereka berusaha untuk menjelaskan fenomena sosial dengan menggunakan analogi biologis, yaitu membandingkan masyarakat dengan organisme hidup. Mereka beranggapan bahwa masyarakat memiliki struktur yang terorganisasi, fungsi yang spesifik, dan mekanisme adaptasi yang memungkinkan masyarakat untuk bertahan dan berkembang (Jones, 2009). Salah satu tokoh yang paling berjasa dalam mengembangkan teori fungsionalisme adalah Talcott Parsons, seorang sosiolog Amerika yang hidup pada abad ke-20. Parsons mengembangkan sebuah model yang disebut AGIL, yang merupakan singkatan dari Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency. Model ini menjelaskan bahwa masyarakat harus memenuhi empat fungsi dasar untuk dapat bertahan, yaitu:

  • Adaptation, yaitu kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan sumber daya yang tersedia. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh subsistem ekonomi.
  • Goal Attainment, yaitu kemampuan masyarakat untuk menetapkan dan mencapai tujuan-tujuan kolektif. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh subsistem politik.
  • Integration, yaitu kemampuan masyarakat untuk menjaga kesatuan dan koordinasi antara berbagai bagian dan anggota masyarakat. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh subsistem hukum dan norma.
  • Latency, yaitu kemampuan masyarakat untuk mempertahankan nilai-nilai, kepercayaan, dan motivasi yang mendasari tatanan sosial. Fungsi ini biasanya dilakukan oleh subsistem budaya dan agama (Ritzer, 2012).

Parsons juga mengembangkan konsep-konsep lain yang berkaitan dengan teori fungsionalisme, seperti action system, social system, pattern variables, dan socialization. Parsons berusaha untuk membangun sebuah teori umum yang dapat menjelaskan semua aspek kehidupan sosial dengan menggunakan pendekatan fungsional (Wirawan, 2012).

Konsep Teori Fungsionalisme

Teori fungsionalisme memiliki beberapa konsep utama yang digunakan untuk menganalisis masyarakat, yaitu:

  • Struktur, yaitu pola hubungan yang stabil dan berulang antara berbagai bagian atau elemen masyarakat. Struktur dapat bersifat formal atau informal, dan dapat berupa lembaga, kelompok, peran, status, atau norma.
  • Fungsi, yaitu konsekuensi positif atau manfaat yang dihasilkan oleh suatu bagian atau elemen masyarakat bagi keseluruhan sistem atau bagi bagian lainnya. Fungsi dapat bersifat manifest atau laten, yaitu dapat disadari atau tidak disadari oleh para pelaku sosial.
  • Keseimbangan, yaitu kondisi di mana masyarakat berada dalam keadaan stabil, terintegrasi, dan harmonis. Keseimbangan dicapai melalui mekanisme homeostasis, yaitu proses penyesuaian diri yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi gangguan atau perubahan yang terjadi.
  • Konsensus, yaitu kesepakatan atau persetujuan mengenai nilai-nilai, tujuan, dan aturan yang berlaku dalam masyarakat. Konsensus merupakan dasar dari integrasi sosial dan kerjasama antara berbagai bagian atau elemen masyarakat (Nugroho, 2021).

Kritik Teori Fungsionalisme

Teori fungsionalisme mendapat banyak kritik dari para ahli sosiologi dan ilmuwan sosial lainnya, baik dari perspektif yang berbeda maupun dari dalam perspektif fungsionalis itu sendiri. Beberapa kritik yang sering diajukan adalah:

  • Teori fungsionalisme terlalu konservatif dan status quo, yaitu cenderung mempertahankan dan membenarkan tatanan sosial yang ada, tanpa memperhatikan ketidakadilan, ketimpangan, dan konflik yang terjadi dalam masyarakat.
  • Teori fungsionalisme terlalu deterministik dan mekanistik, yaitu cenderung menganggap masyarakat sebagai sebuah sistem yang tetap dan tidak berubah, tanpa memperhatikan peran dan kebebasan individu dalam mempengaruhi dan mengubah masyarakat.
  • Teori fungsionalisme terlalu abstrak dan spekulatif, yaitu cenderung mengandalkan asumsi-asumsi dan konsep-konsep yang sulit diuji secara empiris, tanpa memperhatikan data dan fakta yang ada di lapangan.
  • Teori fungsionalisme terlalu etnosentris dan universalis, yaitu cenderung mendasarkan analisisnya pada pandangan dan pengalaman masyarakat Barat, terutama Amerika, tanpa memperhatikan keragaman dan spesifisitas masyarakat lain di dunia (Wirawan, 2012).

Referensi

  • Jones, P. (2009). Pengantar Teori-Teori Sosial: Dari Fungsionalisme Hingga Post-modernisme. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  • Nugroho, A. C. (2021). Teori Utama Sosiologi Komunikasi (Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Interaksi Simbolik). Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa, 2(2), 185-194.
  • Wirawan, I. B. (2012). Teori Sosiologi: Dari Sosiologi Klasik Sampai Post Modern. Jakarta: Kencana.
  •  Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana Prana Media Group.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun