DefinisiÂ
Komunikasi bencana adalah komunikasi yang mempelajari how to communicate to people pada pra, saat, dan pasca terjadinya bencana. Humas sebagai orang yang mempelajari komunikasi bencana, bertanggung jawab terhadap efek konten yang dia buat. Efektif tidaknya dan besar kecilnya efek dari komunikasi bencana, tergantung pada kinerja humasnya.
Analisis
Pada tanggal 12 Desember 2014, tepatnya pada pukul 17.30 WIB menjelang waktu maghrib telah terjadi longsor di Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara. Pada saat kejadian tersebut, warga tidak menyadari terjadinya longsor karena pergesaran lapisan tanah tersebut terjadi di bukit belakang pemukiman warga.
Sebelum terjadinya bencana tanah longsor, BPBD sudah menghimbau warga sebelum terjadinya bencana tanah longsor dengan cara melakukan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan tiap 6 bulan dengan mengumpulkan para warga per satu desa dengan memberikan informasi kepada para kepala desa terlebih dahulu kemudian diberitahukan dan disebarkan ke masing-masing ketua RT untuk mengumpulkan warganya di ruang pertemuan yang sudah ditentukan.Â
Dalam sosialiasi tersebut dijelaskan bahwa daerah yang mereka tinggali sangatlah rawan terjadinya longsor dikarenakan dikelilingi oleh bukit-bukit dan pegunungan yang tanah dibawahnya dapat bergeser dengan sendiri tidak dapat ditentukan oleh waktu. Selain itu, BPBD juga memberikan simbol-simbol di jalan provinsi tersebut dengan gambar bahwa daerah tersebut rawan terjadinya tanah longsor.
Pada saat terjadi bencana longsor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara langsung melakukan tindakan menuju tempat terjadinya bencana dan langsung melakukan evakuasi warga yang selamat, kemudian BPBD mendirikan tempat pengungsian bagi warga korban bencana. Tempat pengungsiannya pada saat itu dibagi menjadi dua, yaitu berada di TPQ Ngaliyan dan di Kecamatan Karangkobar.
Setelah kejadian bencana pemerintah langsung melakukan upaya untuk memberikan bantuan bagi para warga yang terkena bencana dan mengumumkan kepada siapapun yang ingin mendonasikan atau menjadi donatur. Donasi dapat berupa barang ataupun sesuatu yang dapat di donasikan dan diberikan ke BPBD Banjarnegara.Â
Untuk permasalahan bantuan, secara teori, pada saat tanggap darurat sampai dengan pasca, seluruh bantuan satu muara di pimpin BPBD. BPBD juga menjadwal pembagian bantuan dikarenakan jalan akses ke lokasi lumayan jauh dan berkelok-kelok dan dikarenakan pula terlalu over atau banyaknya barang bantuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H