Mohon tunggu...
Abdil Ibnu Rahman
Abdil Ibnu Rahman Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang Pembelajar

saya seorang yang suka belajar terlebih dalam hal teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fenomena Riset Pemahaman UU ITE

19 Februari 2023   23:55 Diperbarui: 20 Februari 2023   00:10 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU ITE merupakan suatu peraturan yang dibuat pemerintah untuk mengatur transaksi yang ada di Internet. Para pengguna Internet seharusnya mengetahui betul tentang hal ini karena akan sangat penting bagi para pengguna internet agar jangan samapi melanggar peraturan yang ada. Fenomena yang terjadi saat ini adalah ternyata ada pengguna internet yang tidak begitu mengetahui apa itu UU ITE, literasi tentang UU ITE ternyata tidak dimiliki oleh pengguna internet itu sendiri pdahal hal ini sangat penting, karena jika sebagai seoerang pengguna tidak mengetahui tentang batasan-batasan dan aturan yang ada dalam  UU ITE tentu itu dapat merugikan diri pengguna itu sendiri ataupun orang lain.

Sebagai pengguna Internet yang mahir menggunakan gadget, para anak muda generasi milineal dan gen Z harusnya bisa paham tentang UU ITE, karena mereka bisa saja menjadi pelaku aatu pelanggar UU ITE jika tidak mengetahu hal yang demikian. Jangan sampai hal yang harusnya tidak dilanggar menjadi dilanggar hanya karena tidak tahu mengenai adanya aturan yang mengatur hal tersebut.

UU ITE merupakan jenis Regulasi Itikad baik dimana peraturan yang menetapkan dasar Prilaku di suatu tempat tertentu, dimana prilaku kegiatan di internet haruslah diatur agar tidak merugikan orang lain.

Dari hasil riset kecil-kecilan yang dilakuan ke beberapa orang, dapat disimpulkan bahwa mereka tidak sepenuhnya paham tentang UU ITE bahkan ada yang tidak tau apa itu UU ITE, namun mereka setidaknya mengetahui beberapa hal yang tidak boleh dilakukan di Internet sehingga mereka hanya perlu diberikan informasi yang jelas tentang UU ITE

Pemerintah haruslah memberikan penyuluhan tentang UU ITE ini kemasyarakat luas, bisa melalui sekolah-sekolah, acara telivisi dan kegiatan lain yang bisa menjangkau orang banyak. UU ITE sendiri berfunsi melindungi masyarakat dari kejahatan yang ada di internet sudah seharusnya masyarakat mendapat informasi yang jelas dari pemerintah mengenai hal ini

Para mahasiswa juga bisa berperan aktif jika sudah mengetahui apa itu UU ITE, mulai dengan memberitahu teman mahasiswa lain yang tidak tahu, atau tetangga rumah dan keluarga dekat, agar dapat sama sama mengetahui tentang UU ITE, menjadikan kita dan orang lain aman dari kejahatan internet yang terjadi juga bisa mencegah kita menjadi pelaku pelanggar UU ITE itu sendiri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun